LPA Kalbar Apresiasi PN Ketapang Vonis Mati kepada Terdakwa Pencabulan di Panti Asuhan

- Editor

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPA Kalbar, Hoesnan.

i

Ketua LPA Kalbar, Hoesnan.

KALBAR SATU, TERKINI – Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu vonis mati kepada terdakwa pencabulan terhadap anak asuh di Panti Asuhan.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalimantan Barat (Kalbar) Hoesnan mengapresiasi kepada segenap penegak hukum di Kabupaten Ketapang.

Baca juga: Kukuhkan Ratusan PPG, Rektor IAIN Pontianak Syarif: Kompetensi yang Baik secara Intelektual

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LPA Kalbar apresiasi terhadap Kinerja penegak Hukum baik Polres, Kejaksaan dan PN Ketapang. Atas vonis mati yang diberikan terhadap pelaku,” katanya saat dihubungi pada Kamis, 18 Mei 2023.

Hoesnan pun menegaskan dari putusan tersebut bisa memberikan efek jera dan efek tangkal bagi mereka yang berniat melakukan hal serupa.

Baca juga: Kukuhkan Ratusan PPG, Rektor IAIN Pontianak Syarif: Kompetensi yang Baik secara Intelektual

“Selain itu, kita juga akan segera mengusulkan kepada Ketua LPAI Kak Seto untuk memberikan Penghargaan Kepada tiga institusi penegak hukum,” imbuhnya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada Penegakan Hukum di Ketapang, lanjut Hoesnan, diharapkan juga mampu menjadi motivasi bagi penegak hukum semua wilayah di Kalbar.

Baca juga: Rawat Kerukunan di Kalbar, Sultan Pontianak Dukung Pekan Gawai Dayak

“Dengan Vonis Hukuman Mati Bagi Pelaku ini kita berharap agar jumlah kasus kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak di Kalbar dapat ditekan seminimal mungkin,” tutupnya.

Diketahui, sidang pembacaan putusan berlangsung di PN Ketapang, Rabu (17/05/2023) dimulai pukul 12.10 dan berakhir 13.45 WIB.

Berita Terkait

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
Kapan Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Dimulai? Berikut Tahapannya
LINK CEK DPT Online, Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Dilengkapi Jam Nyoblos
PMII Gelar Diskusi, Bahas Peran Agama dan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Menang di Survei, Akankah Edi-Bahasan Dua Periode Pimpin Pontianak
Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Kubu Raya
Survei PolMark Pilkada Ketapang 2024: Alexander Wilyo-Jamhuri Ungguli Farhan-Leo dan Junai-Suprapto
Gedung Sekretariat PWNU Kalbar Dibangun Empat Lantai
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 18:21 WIB

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 November 2024 - 17:52 WIB

Kapan Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Dimulai? Berikut Tahapannya

Senin, 25 November 2024 - 16:55 WIB

LINK CEK DPT Online, Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Dilengkapi Jam Nyoblos

Senin, 25 November 2024 - 14:23 WIB

Menang di Survei, Akankah Edi-Bahasan Dua Periode Pimpin Pontianak

Senin, 25 November 2024 - 13:53 WIB

Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Kubu Raya

Berita Terbaru

News

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 Nov 2024 - 18:21 WIB