Masuk Kalbar Penumpang Kapal Laut Wajib Tunjukan Surat PCR Negatif COVID-19

- Publisher

Kamis, 24 Juni 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

PONTIANAK, KALBAR SATU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berlakukan untuk penumpang kapal laut yang akan masuk harus dapat menunjukkan surat keterangan PCR negatif COVID-19.

“Sama halnya untuk penumpang pesawat. Bagi penumpang kapal laut yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif PCR COVID-19, maka penumpang tersebut tidak boleh masuk ke Kalbar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak, Rabu 23 Juni 2021.

Adapun terkait itu mulai diberlakukan mengingat semakin bertambahnya angka kasus COVID-19 di Kalbar dan terdeteksinya varian virus COVID baru di provinsi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, penumpang kapal laut harus membawa surat keterangan hasil pemeriksaan swabs PCR Negatif untuk masuk ke wilayah Kalimantan Barat.”

“Surat keterangan hasil pemeriksaan swabs PCR negatif harus ditunjukkan kepada petugas pada saat keberangkatan di pelabuhan keberangkatan,” katanya.

Terkait itu, Dinas Perhubungan Kalimantan Barat telah mengeluarkan surat nomor 553/280/Dishub-C yang menegaskan persyaratan penumpang kapal laut tujuan Kalbar untuk mengharuskan dapat menunjukkan surat negatif PCR saat akan berangkat.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Lasarus Akan Jadi Lawan Sebanding di Pilgub Kalbar 2024

“Ini kita tujukan kepada masyarakat yang akan masuk dan sudah kita sampaikan imbauan kepada pengelola pelabuhan dan manajemen kapal serta pihak terkait lainnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Ignasius IK.

Dia menjelaskan, dalam surat tersebut dibuat pihaknya setelah memperhatikan perkembangan COVID-19 di Kalbar yang meningkat cukup signifikan dan adanya varian baru di beberapa provinsi (Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta).

“Ini sebagai upaya kita dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kalimantan Barat, sehingga perlu ditegaskan bahwa semua Penumpang Kapal Laut sebelum masuk ke Provinsi Kalimantan Barat wajib melakukan Uji Swab PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu paling lama 3 x 24 jam sejak tanggal pemeriksaan sebelum keberangkatan,” tuturnya.

Hal itu dibuktikan dengan menunjukkan Surat Keterangan Hasil Negatif Uji Swab PCR yang diperlihatkan pada saat tiba di Pelabuhan, di mana pemberlakuan Surat Keterangan Hasil Negatif Uji Swab PCR bagi setiap penumpang kapal laut sejak dikeluarkan surat ini hingga tanggal 31 Juli 2021.

“Sehubungan hal tersebut, diminta bantuan dan kerjasama semua operator dan perusahaan pelayaran serta operator pelabuhan untuk mensosialisasikan dan menerapkan ketentuan ini kepada seluruh penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi laut dengan tujuan Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.

Persyaratan perjalanan bagi penumpang kapal laut dengan menggunakan surat keterangan negatif uji Swab PCR juga diberlakukan pagi para sopir yang membawa kendaraan menggunakan jasa Kapal Ro-Ro.

“Sehingga, bagi perusahaan dan operator pelayaran yang tidak bisa memenuhi ketentuan di atas, tidak diperkenankan untuk berlabuh atau menyinggahi pelabuhan di Kalbar,” kata Igansius.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat
LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP
Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini
Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah
Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online
Rekomendasi Menu Buat Buka Puasa Enak Yang Viral di Sosmed
Hasil Kualifikasi MotoGP Thailand Sabtu 1 Maret 2025: Marc Marquez Tercepat
Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 20:56 WIB

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:08 WIB

LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:33 WIB

Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:23 WIB

Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online

Berita Terbaru

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?. Foto/Instagram.

Islam

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?

Minggu, 6 Apr 2025 - 13:22 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB