KALBARSATU.ID – Bocah berusia 8 tahun di Nunukan, Kalimatan Utara telah melakukan puluhan pencurian. Aksinya itu ia lakukan selama dua tahun.
Yang paling menyedihkan, dari hasil pencurian itu, uangnya digunakan membeli rokok dan narkoba yang ia konsumsi bersama temannya.
Kapolsek Nunukan, Iptu Randya Shaktika pada Kamis 19 November 2020, mengatakan bahwa pihaknya kewalahan dan kebingungan menanganinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilansir dari halaman Kompas.com, Randya mengatakan pihaknya kebingungan untuk menangani kasus ini.
Hal ini lantaran bocah tersebut tak mungkin ditahan. Selain itu, bocah berinisial B itu selalu kembali melakukan aksinya setelah dilepaskan oleh polisi.
“Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama,” ungkapnya.
Diakuinya bahwa ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin menahan anak 8 tahun.
“Tapi kalau kita lepaskan dia , paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya,” ujar Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).
Saat ditangkap, B tak pernah berbohong dan selalu mengakui kesalahannya.
B mengatakan uang yang ia curi selalu ia bagikan ke teman sebayanya untuk membeli rokok dan juga membeli sintek atau tembakau gorilla.
Randya menyebut tindakan yang dilakukan B termasuk kleptomania.
“Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami.”
“Di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?” katanya.
B sempat dibawa ke tempat rehabilitasi Bambu Apus di Jakarta, namun ia dikembalikan lagi lantaran pihak Bambu Apus menyerah dengan kelakuan bocah itu.
Ayah kandung B saat ini mendekam di penjara karena kasus narkoba. Sementara ibunya bekerja buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sekretaris Dinas Sosial Nunukan, Yaksi Belaning Pratiwi menilai kondisi ekonomi bukanlah alasan B menjadi kleptomania.
Melainkan gaya hidup ayahnya yang menjadi faktor utama B berperilaku kriminal.
Ayah kandung B kerap mencampur narkoba jenis sabu ke susu yang dikonsumsi B.
Alasan ayah B yakni agar anaknya tidak rewel. Rencananya, awal tahun 2021 B akan dimasukkan ke panti rehabilitasi narkotika.
Yaksi mengatakan, Kabupaten Nunukan memiliki sejumlah kendala jika dihadapkan pada kasus seperti B.
Kendala pertama adalah kemampuan anggaran karena Dinsos Nunukan tidak memiliki anggaran rehabilitasi.
Kendala kedua adalah nihilnya tenaga psikolog sehingga tidak pernah ada upaya konseling atau pendampingan untuk B.(**)