Midji Minta Presiden Jokowi Batalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja

- Editor

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk serius tangani temuan Pasien Positif Covid-19,- FOTO/ist.

i

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk serius tangani temuan Pasien Positif Covid-19,- FOTO/ist.

KALBARSATU.ID – Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta Presiden Indonesia, Ir Joko Widodo mencabut secepatnya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak pada kaum buruh.

Permintaan orang nomor satu kalbar itu seusai melihat gelombang aksi yang tergabung dalam gerakan masyarakat sipil, Mahasiswa dan organisasi buruh di Kantor DPRD Provinsi Kalbar.

Sutarmidji meminta agar presiden mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan di DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini memohon kepada Presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perpu yang menyatakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja,” ucap Sutarmidji, Kamis (8/10/2020).

Alasan Midji mendesak Jokowi mencabut UU tersebut, untuk menghindarkan pertentangan ditengah masyarakat.

Dikatakannya, bahwa setelah melihat gelombang aksi dan penolakan yang terjadi di berbagai daerah, tidak menutup kemungkinan demonstrasi juga meluas dan membuat situasi tidak kondusif.

Menurutnya, negara harus mampu menciptakan UU yang baik dan sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh serta berkembang ditengah masyarakat.

“Intinya negara harus mendengar suara rakyat, karena suatu UU itu harusnya mencerminkan rasa keadilan dalam masyarakat dan UU tersebut akan dapat diterima,” tuturnya.

Makanya, dirinya juga meminta Omnibus Law harusnya dikaji kembali, apakah cocok diterapkan dalam negara yang hukumnya kadang belum ada kepastian dan berkeadilan.

“Saya tak ingin pertentangan ini menjadikan daerah ini tak kondusif, ditengah pandemi tentunya akan rentan saat ini,” katanya.(*)

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

Dua Kades Ikuti Diklatsar Banser di Ketapang. Foto/Istimewa.

News

Dua Kades Ikuti Diklatsar Banser di Ketapang

Minggu, 19 Jan 2025 - 13:02 WIB