Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terkini

Pedagang Perabotan Tewas dibacok Teman Kos

1
×

Pedagang Perabotan Tewas dibacok Teman Kos

Sebarkan artikel ini
Pedagang Perabotan Tewas dibacok
Ilustrasi
Example 468x60

KALBARSATU.ID – Seorang Pedagang perabotan rumah tangga tewas dibacok teman kos pada Senin 18 Januari 2021 di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Dikutip kalbarsatu.id dari kompas.com, Pria yang diketahui bernama Susiato alias Yanto, meregang nyawa setelah dibacok teman satu kosnya, KS (45).

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

Saat kejadian itu, korban dan rekannya bernama Soni diketahui hendak pergi bekerja untuk berjualan peralatan rumah tangga seperti biasanya ke Desa Maredan.

Namun, saat berada di tengah perjalan itu korban dan Soni dihadang lalu dibacok secara membabi buta oleh pelaku.

Korban langsung jatuh tersungkur dan nyawanya tak berhasil diselamatkan setelah terkena sabetan parang.

Sedangkan Soni selamat setelah berhasil melarikan diri dari serangan pelaku.

“Dua bacokan mengenai perut sebelah kanan korban, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku,” kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto, Kamis 21 Januari 2021.

Motif pelaku

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (19/1/2021), pelaku berhasil diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

“Pelaku sempat berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan,” kata Gunar.

Dari pemeriksaan yang dilakukan itu, pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun motifnya melakukan pembunuhan itu karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban.

“Korban bilang ke pelaku. Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana. Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung,” ungkap Gunar.

“Jadi motif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung ketika disebut ganteng oleh korban,” tambahnya.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Pelaku dan korban tak begitu saling kenal

Gunar menjelaskan, ucapan ganteng tersebut dilontarkan korban ke pelaku, saat sama-sama menginap di salah satu kos-kosan di Km 11 Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Senin 18 Januari 2021.

Meski sama-sama berasal dari Sumatera Utara, pelaku dan korban tidak begitu saling mengenal.

Di kosan itu mereka baru bertemu. Setelah menyebut pelaku ganteng, lanjut Gunar, korban dan temannya yang bernama Soni Syah Dalimunthe hendak berangkat kerja atau berjualan peralatan rumah tangga menuju ke Desa Maredan Kecamatan Tualang, Siak.

Ternyata, korban dibuntuti oleh pelaku dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.

Korban dibuntuti lalu dibacok 4 kali

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, pelaku langsung membacok Yanto dan Soni menggunakan parang sebanyak empat kali.

“Dua bacokan mengenai perut sebelah kanan korban, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku,” kata Gunar.

Setelah itu, pelaku melarikan diri ke arah Pekanbaru.  

Pelaku melawan saat ditangkap Soni meminta bantuan kepada pengendara yang sedang melintas di jalan.

Ia meminta dibantu membawa korban yang mengalami luka parah ke Puskesmas Koto Gasib di Siak.

Saat membawa korban ke puskesmas, ternyata korban sudah tewas. Atas kejadian itu, dilaporkan ke Polres Siak.

Gunar mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Selasa (19/1/2021).

Pelaku ditangkap di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.#

Example 300250
Example 120x600