Pelaku Kekerasan dengan Pengancaman Terhadap Anak Dibawah Umur ditangkap

- Editor

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

i

Tersangka

KUBU RAYA, KALBAR SATU – Satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan diamankan oleh Polsek Rasau Jaya.

Pekau diduga dengan cara menyekap serta Pengancaman menggunakan senjata tajam dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kapolsek Rasau Jaya IPTU Dede Hasannudin mengatakan bahwa penangkapan seorang pria berinisial TP (42)  yang merupakan warga Desa Sungai Radak Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Diduga telah melakukan pidana kekerasan dan penyekapan serta pengancaman terhadap WD (17) di sebuah penginapan di Desa Rasau Jaya Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi TP kemudian diketahui oleh  JA (34) yang merupakan ibu korban, dan selanjutnya melaporkan ke polsek Rasau Jaya.

“Menurut keterangan JA ibu korban mengatakan bahwa kejadian itu berawal Pada hari Jumat tanggal 3 April 2021 sekira jam 10.00 wib.”

 “Tersangka membawa pergi korban untuk beristirahat ke sebuah penginapan yang berada di Komplek pelabuhan Rasau Jaya, kemudian di sekap disertai ancaman selanjutnya korban di cabuli oleh TP,” terang Kapolsek Rasau Jaya IPTU Dede Hasannudin, pada Senin 5 April 2021.

“Untuk itu Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya   kemudian melakukan penyelidikan dilapangan dan mencari keterangan saksi-saksi di sekitar TKP  menemukan petunjuk yg mengarah ke tersangka,“ lanjutnya.

Kemudian, dikatakan Kapolsek itu, pada Sabtu tanggal 4 April 2021 pihaknya berhasil melakukan pengejaran, dan sekira pukul 19.00 wib melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya yang berada di Radak Kecamatan Terentang.

“Selanjutnya tersangka di introgasi singkat bahwa benar tersangka mengakui kalau telah melakukan pencabulan sertai awalnya dengan penyekapan ancaman kekerasan dgn menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap sdri.’

“WD (17) anak kandung dari pelapor yang masih di bawah umur,  dimana sebelumnya tersangka telah memberikan obat yang diracik berupa vitacimin dan bodrex sehingga korban setelah meminum obat tersbut kepala terasa pusing,” tutur Kapolsek.

“Lalu korban dibawah ke sebuah penginapan  untuk beristirahat selanjutnya korban tertidur, lalu pelaku menyekap korban dengan menggunakan lakban.”

“Dan kemudian korban diancam dengan menggunakan pisau agar tidak melakukan perlawanan. Saat itupula tersangka melancarkan aksinya dengan memegang ke seluruh bagian vital korban,” paparnya.

Atas kejadian tersebut, korban saat ini telah dilakukan visum. Dan sedangkan pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polsek Rasau Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya. Foto/Istimewa.

News

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya

Sabtu, 11 Jan 2025 - 13:29 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita. Foto/Istimewa.

News

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Sabtu, 11 Jan 2025 - 09:33 WIB