PKC PMII Kalbar Dukung Pergub Masker

- Editor

Minggu, 30 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKC PMII Kalbar Ketua Bidang Eksternal, Arifuddin/ISTIMEWA

i

PKC PMII Kalbar Ketua Bidang Eksternal, Arifuddin/ISTIMEWA

KALBARSATU.ID – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat angkat bicara terkait Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 tahun 2020 tentang aturan mewajibkan warga menggunakan masker.

“Pada prinsipnya Kami menilai langkah Pemprov Kalbar sudah tepat dalam menyikapi situasi dan kondisi saat ini yaitu dengan keluarnya Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 tahun 2020 dengan menerapkan aturan mewajibkan warga menggunakan masker. Kemudian memberikan sanksi terhadap orang yang membandel tidak mengenakan masker,” ujar PKC PMII Kalbar Ketua Bidang Eksternal, Arifuddin, Kamis (28/8/20).

Dikatakannya, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kekompakan serta anjuran menjadi penting untuk ditaati. Itu semua demi kebaikan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan masker ini adalah harus menjadi bentuk kesadaran pribadi atau kesadaran kolektif setiap masyarakat jika ingin menghentikan COVID-19, pemberian sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker adalah merupakan cara yang tepat dan proses itu harus segera dilakukan untuk menghentikan keganasan COVID-19 dan juga memutus Kluster Penyebaran untuk yg kedua kali nya di Kalbar,” sebutnya.

Menurutnya jangan sampai di Kalbar seperti Jawa Timur, yang sampai saat ini kasusnya terinfeksi Covid-19 terus bertambah. Apalagi menurutnya sejauh ini virus Covid-19 masih belum ditemukan vaksinnya, maka wajib waspada dan selalu menjaga kesehatan.

“Kami di PMII selaku menggingatkan agar kader-kader mematuhi Protokoler Kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah, setiap kegiatan yang sifatnya tatap muka wajib mematuhi Protokoler tersebut,” tutup Arifuddin.(Editor)

Berita Terkait

Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG
Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis
Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka
Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit
Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 16:57 WIB

Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:08 WIB

Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:35 WIB

Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka

Sabtu, 1 Februari 2025 - 06:18 WIB

Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Berita Terbaru