Premanisme di Sintang Akan Ditindak Tegas

- Editor

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Premanisme di Sintang Akan Ditindak Tegas (ILUSTRASI)

i

Premanisme di Sintang Akan Ditindak Tegas (ILUSTRASI)

SINTANG, KALBAR SATU – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terbitkan Surat Telegram (ST) guna menciptakan situasi aman kepada masyarakat di pelabuhan.

Surat Telegram diterbitkan karena banyaknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan.

Terkait ST, setidaknya ada lima isi surat telegram yang ditujukan ke Polda jajaran. Dua di antara isinya, Polda jajaran diminta melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ST itu untuk meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

Menindaklanjuti ST itu, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoeerudin menegaskan akan menindaklanjuti instruksi Kapolri tersebut.

Berita Kalbar Lainnya: Kecelakaan Beruntun di Bundaran Untan Pontianak, Satu Meninggal Dunia

“Terkait premanisme kita monitor terus dan apabila ditemukan akan kita tindak tegas. Untuk sementara ini, belum ada yang kita amankan. Sementara ini, Jatanras tetap monitor,” kata Hoerrudin kepada Tribun Pontianak, Kamis 17 Juni 2021.

Dari pemetaan pihak kepolisian, sektor yang rawan terjadinya pungli dan premanisme di tempat keramaian, seperti terminal, hingga pasar.

“Tempat perkumpulan orang dan barang seperti terminal, pelabuhan dan pasar, serta tempat obvit,” jelasnya.

Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernad Musak, melalui Kasubag Humas Iptu Hariyanto menegaskan bila ada anggota yang terlibat dalam tindakan premanisme hingga pungli, apalagi adanya dukungan bukti dan fakta-fakta yang kuat akan ditindak tegas.

“Kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Polri maupun proses hukum lainnya, kita tidak akan tolelir terhadap Anggota yang berprilaku tidak terpuji seperti itu.”

“Tentu proses hukum akan ditegakkan dan sanksinya sesuai dengan tindakan pelanggaran yang dilakukannya,” tegas Hariyanto. 

Terima Kasih Telah Membaca Artikel dengan Judul ” Premanisme di Sintang Akan Ditindak Tegas”

Berita Terkait

Kapan Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Dimulai? Berikut Tahapannya
LINK CEK DPT Online, Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Dilengkapi Jam Nyoblos
Survei Populi Center Pilgub Jateng 2024: Andika-Hendi 32,8%, Luthfi-Yasin 57,8%,
LINK DOWNLOAD Video Viral Vior 15 Menit Full Banyak Dicari: Coba Nonton Disini!
Kalbar Bahagia, Muda Mahendrawan: Kami Yakin Bisa Mengejarnya
Nisa Sabyan dan Ayus Menikah Diam-diam, Berapa Maharnya
Intip Uang Pensiun Presiden Jokowi, Berikut Besarannya
Abdul Haris KPU Kota Pontianak Sebut Pilkada 2024 Sejarah Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 17:52 WIB

Kapan Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Dimulai? Berikut Tahapannya

Senin, 25 November 2024 - 16:55 WIB

LINK CEK DPT Online, Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Dilengkapi Jam Nyoblos

Sabtu, 23 November 2024 - 19:41 WIB

Survei Populi Center Pilgub Jateng 2024: Andika-Hendi 32,8%, Luthfi-Yasin 57,8%,

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

LINK DOWNLOAD Video Viral Vior 15 Menit Full Banyak Dicari: Coba Nonton Disini!

Sabtu, 23 November 2024 - 01:25 WIB

Kalbar Bahagia, Muda Mahendrawan: Kami Yakin Bisa Mengejarnya

Berita Terbaru

News

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 Nov 2024 - 18:21 WIB