Pungli di Lingkungan SDN 010 Sangatta Kutai Timur, GMNI Tuntut Dinas Pendidikan

- Editor

Selasa, 23 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Cabang GMNI Kutai Timur, Windi Alfionita/ISTIMEWA

i

Sekretaris Cabang GMNI Kutai Timur, Windi Alfionita/ISTIMEWA

KALBARSATU.ID – Berdasarkan laporan dan keluhan dari beberapa orang tua siswa SDN 010 Sangatta terkait pungutan liar (Pungli) yang dibebankan kepada siswa yang telah lulus dirasa memberatkan karena biayanya yang terlalu besar.

“Orang tua siswa mengeluhkan biaya biaya tersebut tidak masuk akal karena yang disampaikan pihak sekolah terkait rincian biayanya, salah satunya biaya untuk melakukan acara perpisahan sekolah dalam situasi pandemi,” kata Sekretaris Cabang GMNI Kutai Timur, Windi Alfionita, Selasa (23/6/20).

Apalagi dengan kondisi saat ini, lanjut dia, kita semua berada dalam situasi pandemi covid-19 yang sangat berimbas pada perekonomian masyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah ini sangat memberatkan dan tidak sesuai dengan apa yang sudah disepakati pada rapat/hearing yang dilakukan oleh DPRD KUTIM, kepala Dinas pendidikan, orang tua siswa dan beberapa pihak terkait, bahwa tidak ada pungli di sekolah dalam bentuk apapun itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya permasalah terkait pungli yg dilakukan oleh pihak sekolah SDN 010 SANGATTA ini, kami dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan sikap,” katanya.

Kemudian dirinya juga merinci pernyataan sikap tersebut. Bahkan juga mengancam, Jika pernyataan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh dinas pendidikan maka membuat gerakan-aktif serta akan terus memantau permasalahan ini.

Berikut pernyataan sikap GMNI Kutai Timur:

  1. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi kepada kepala sekolah SDN 010 Sangatta.
  2. Dalam kondisi Pandemi Covid-19 seharusnya pihak sekolah tidak melakukan Pungutan apapun kepada siswa
  3. Meminta kepada pihak dinas pendidikan terus memantau sekolah-sekolah yang masih melakukan pungli terhadap siswa
  4. Apabila point diatas tidak laksanakan oleh kepala dinas pendidikan kami GMNI akan melakukan gerakan

Editor : Zub

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan. Foto/Istimewa.

News

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan

Selasa, 21 Jan 2025 - 22:08 WIB