Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terkini

Pungli di Lingkungan SDN 010 Sangatta Kutai Timur, GMNI Tuntut Dinas Pendidikan

1
×

Pungli di Lingkungan SDN 010 Sangatta Kutai Timur, GMNI Tuntut Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Cabang GMNI Kutai Timur, Windi Alfionita
Sekretaris Cabang GMNI Kutai Timur, Windi Alfionita/ISTIMEWA
Example 468x60

KALBARSATU.ID – Berdasarkan laporan dan keluhan dari beberapa orang tua siswa SDN 010 Sangatta terkait pungutan liar (Pungli) yang dibebankan kepada siswa yang telah lulus dirasa memberatkan karena biayanya yang terlalu besar.

“Orang tua siswa mengeluhkan biaya biaya tersebut tidak masuk akal karena yang disampaikan pihak sekolah terkait rincian biayanya, salah satunya biaya untuk melakukan acara perpisahan sekolah dalam situasi pandemi,” kata Sekretaris Cabang GMNI Kutai Timur, Windi Alfionita, Selasa (23/6/20).

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

Apalagi dengan kondisi saat ini, lanjut dia, kita semua berada dalam situasi pandemi covid-19 yang sangat berimbas pada perekonomian masyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah ini sangat memberatkan dan tidak sesuai dengan apa yang sudah disepakati pada rapat/hearing yang dilakukan oleh DPRD KUTIM, kepala Dinas pendidikan, orang tua siswa dan beberapa pihak terkait, bahwa tidak ada pungli di sekolah dalam bentuk apapun itu.

“Dengan adanya permasalah terkait pungli yg dilakukan oleh pihak sekolah SDN 010 SANGATTA ini, kami dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan sikap,” katanya.

Kemudian dirinya juga merinci pernyataan sikap tersebut. Bahkan juga mengancam, Jika pernyataan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh dinas pendidikan maka membuat gerakan-aktif serta akan terus memantau permasalahan ini.

Berikut pernyataan sikap GMNI Kutai Timur:

  1. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi kepada kepala sekolah SDN 010 Sangatta.
  2. Dalam kondisi Pandemi Covid-19 seharusnya pihak sekolah tidak melakukan Pungutan apapun kepada siswa
  3. Meminta kepada pihak dinas pendidikan terus memantau sekolah-sekolah yang masih melakukan pungli terhadap siswa
  4. Apabila point diatas tidak laksanakan oleh kepala dinas pendidikan kami GMNI akan melakukan gerakan

Editor : Zub

Example 300250
Example 120x600