Satgas Waspada Investasi Temukan Pinjaman Online Ilegal Berkedok KSP

- Editor

Senin, 25 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing/SATU

i

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing/SATU

KALBARSATU.ID – Satgas Waspada Investasi dalam operasionalnya berhasil menemukan 50 aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang melakukan penawaran pinjaman online ilegal yang kegiatannya tidak sesuai dengan prinsip perkoperasian.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan penggunaan aplikasi Koperasi Simpan Pinjam ilegal itu bertujuan untuk mengebui masyarakat seakan-akan penawaran pinjaman online itu memiliki legalitas dari Kementerian Koperasi.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM, dan bersepakat bahwa KSP tidak boleh melakukan usaha dengan aplikasi pinjol karena bisa diakses oleh masyarakat umum yang bukan anggota atau calon anggota KSP dan melanggar ketentuan perundang-undangan Koperasi,” kata Tongam, Jumat (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tongam, menambahkan Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Koperasi sepakat untuk menindaklanjuti temuan ini dengan meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menutup 50 aplikasi pinjol KSP tersebut.

Menurut Tongam, penindakan ini sangat diperlukan mengingat masih banyaknya pinjaman online ilegal yang beroperasi di tengah masyarakat yang saat ini sedang menurun pendapatannya akibat pandemi Covid–19.

Kegiatan pinjaman online ilegal ini sangat merugikan masyarakat karena mengenakan bunga dan fee yang sangat tinggi, jangka waktu pinjaman singkat, dan diduga melakukan penyebaran data pribadi serta intimidasi pada saat peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman tepat waktu.

Satgas Waspada Investasi secara berlanjut terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak dirugikan oleh pinjaman illegal. Apabila masyarakat ingin meminjam secara online perhatikan tips sebagai berikut:

  1. Pinjamlah hanya pada perusahaan pinjaman online yang terdaftar atau berizin dari OJK yang saat ini berjumlah 161 perusahaan. Daftarnya bisa dilihat di website ojk.go.id
  2. Pinjamlah uang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar. Jangan meminjam dengan cara gali lobang tutup lobang, karena akan menambah beban pembayaran utang.
  3. Sedapat mungkin pinjaman digunakan untuk kebutuhan yang produktif, sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga.
  4. Sebelum meminjam, pahami risiko dan kewajibannya. Jangan menyesal setelah meminjam dan bayarlah sesuai waktu perjanjiannya
    Sejak 2018 sampai saat ini, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan 2.536 pinjaman online ilegal.

Jika menemukan tawaran pinjaman online yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Intip Uang Pensiun Presiden Jokowi, Berikut Besarannya
Selain RAMAH, Muncul Baru Pasangan Cabup Kubu Raya ROMA
Kapolres AKBP Nyoman Sudama Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Pemkab Sekadau
PANTUN LUCU Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, 17 Agustus 2024: Asli Serumya
Sosok KH Yahya Cholil Staquf dan Kepemimpinannya di PBNU
Profil Mujib Sebagai Calon Nahkoda Ketua BEM UNU Kalbar
Fatayat NU Kalbar Tandatangan MoU Dengan BNN Provinsi Kalbar
Dandi Pemancing Yang Hilang Misterius Telah Ditemukan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Agustus 2024 - 18:35 WIB

Selain RAMAH, Muncul Baru Pasangan Cabup Kubu Raya ROMA

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Kapolres AKBP Nyoman Sudama Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Pemkab Sekadau

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:24 WIB

PANTUN LUCU Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, 17 Agustus 2024: Asli Serumya

Selasa, 30 Juli 2024 - 21:43 WIB

Sosok KH Yahya Cholil Staquf dan Kepemimpinannya di PBNU

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:14 WIB

Profil Mujib Sebagai Calon Nahkoda Ketua BEM UNU Kalbar

Berita Terbaru

News

Tawuran Gagal, Polisi Tangkap 7 Pelajar di Kubu Raya

Rabu, 20 Nov 2024 - 15:31 WIB

Tips

Link Twibbon Hari Anak Sedunia 2024: Download Gratis!

Rabu, 20 Nov 2024 - 13:01 WIB