KALBARSATU.ID – Sudah Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 12? Cek di Situ Ini www.prakerja.go.id. Ada banyak pertanyaan terkait kapan dibuka Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021? Tampaknya memang sudah banyak yang tidak sabar ingin mendaftar.
Sebagai informasi bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dipastikan akan kembali dibuka pada 2021.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan segera dibuka, namun ada perbedaan antara Gelombang 12 dengan gelombang sebelumnya, simak pernyataan penyelenggara berikut ini.
Setiap peserta penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di digital platform mitra.
Tak hanya itu pemberian insentif juga diberikan kepada penerima Kartu Prakerja. Sehingga nantinya total bantuan yang diberikan senilai Rp3.550.000.
Ditahun 2021, pemerintah melalui Program Kartu Prakerja, telah menyiapkan tujuh platform digital dengan total 150 lembaga pelatihan, 1.600 pelatihan online tergabung di dalamnya.
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyampaikan, peserta yang sudah menerima insentif tahun 2020 tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.
Namun terdapat perbedaan antara gelombang 12 dengan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
Denni menegaskan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id/. Anda tinggal mengecek atau menunggu email balasan dari pengelola Kartu Prakerja.
Bagi yang belum terdaftar silakan mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Berikut ini persyaratan bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dan perlu diperhatikan agar lolos seleksi ditahun 2021 ini, di antaranya:
Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)
Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini.
Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 12 melalui SMS.##