KALBARSATU.ID — Gubernur Kalbar, Sutarmidji akan melaporkan peserta aksi pada peringatan hari pahlawan 10 November 2020, aksi mahasiswa berlangsung untuk mempertanyakan konsistensi sikap Gubernur Kalbar terkait Undang-undang Omnibus Law.
Kata Ketua DPC GMNI Pontianak, Wandisius Pandi, jika memang betul tindakan oknum mahasiswa itu salah, maka, tidak salah langkah yang dilakukan Gubernur Kalbar ingin melaporkan mahasiswa tersebut.
“Namun menurut kami, itu juga bukan merupakan tindakan yang tepat, sebab esensinya dari mahasisa, bukan bertujuan untung menghina, pencemaran nama baik atau pun menghujat,” kata Pandi.
“Karena ini dilakukan pada saat mahasiswa menyampaikan aspirasi dari amanah perjuangan dan penderitaan rakyat,” tambahnya.
Sekali lagi, sebut Pandi, kami sangat menyayangkan langkah arogan dari seorang pemimpin yang ingin melaporkan oknum mahasiswa tersebut, sebab itu bukan permasalahan yang besar.
“tugas pemimpin bukan hanya memimpin namun juga mendidik,”
Dan Kami Dewan Pengurus Cabang GMNI Pontianak, tidak ingin melihat mana yang salah dan benar, tetapi mari kita lakukan langkah yang lebih bijak dan elegan, bukan dengan arogan, karena dialong adalah hal yang sama-sana diinginkan.
“Sebab, seorang pemimpin harus menunjukan sikap negarawan, jangan sampai terkesan arogan,” katanya.(*)