KALBARSATU.ID — Seorang kakek berusia 70 tahun tega memperkosa siswi SMP, FI dan NU (13) warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kelakuan tak terpuji sang kakek berinisial HM itu dilakukan sejak 12 November 2020. Kelakuannya itu terbongkar setelah korban cerita ke orangtuanya.
“Kasus pencabulan anak berusia 13 tahun itu terbongkar setelah dilaporkan oleh orangtua korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Hilmi Prayugo, dikutip dari Kompas.com, Senin 7 Desember 2020.
AKP Hilmi Prayugo mengatakan orang tua korban melaporkan kelakuan kakek itu ke pihak polisi pada Sabtu 5 Desember 2020.
Berdasarkan pengakuan korban, kata Hilmi Prayugo, pelaku HM diduga memperkosa korban di sebuah gubuk yang berlokasi di kebun miliknya.
“Kasus ini bermula saat kedua korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga. Namun dalam perjalanan, mereka merasa kehausan lalu mendatangi gubuk milik HM untuk meminta air minum,” ungkap Hilmi
Saat itu, terduga pelaku yang sedang beristrahat langsung memberi kedua korban segelas air minum.
Namun untuk melancarkan aksinya, HM yang memiliki niat jahat itu terlebih dulu memberikan korban uang masing-masing Rp 2.000.
Setelah itu, pelaku langsung menutup pintu pondoknya. Selanjutnya, HM memaksa kedua korban untuk berbaring. Saat itu juga pelaku yang memanfaatkan situasi sepi langsung menyetubuhi kedua gadis belia tersebut secara bergilir.
FI dan NU yang masih duduk di bangku SMP itu sempat meronta-ronta dan melakukan perlawanan sebelum akhirnya diancam akan dipukul.
“Saat memerkosa, pelaku mengancam akan memukul para korban jika berteriak. Setelah melakukan persetubuhan, kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara,” kata Hilmi Prayugo.
Kasus dugaan pencabulan ini terbongkar setelah kedua gadis yang masih di bawah umur itu mengadukan kepada orangtua.
Para korban pun menceritakan apa yang dialaminya, termasuk siapa yang telah mencabulinya.
Korban mengaku jika pria yang telah mencabulinya adalah HM. Mendengar cerita itu, keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan sang kakek itu kemudian melaporkan ke polisi.
Kini, kasus tersebut dalam penyelidikan polisi. Sementara pelaku masih dalam pengejaran polisi.
“Setelah menerima laporan tersebut, kita melakukan visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,” ujarnya.(**)