Urusan Pertambangan ditarik Pusat, Midji Bubarkan Dinas ESDM Kalbar

- Editor

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur, Kalbar Sutarmidji

i

Gubernur, Kalbar Sutarmidji

KALBARSATU.ID – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menyebutkan bahwa Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalbar digabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Pria yang biasa disapa bang Midji itu menjelaskan soal perubahan itu, sebab katanya bidang pertambangan di Dinas ESDM hampir semua urusan sudah di tarik pusat.

“Jadi tidak ada lagi yang kita kerjakan di provinsi dan rumpun tambang itu tinggal pada produksi menjadi bahan jadi, dan setengah jadi atau industri. ujar Sutarmidji Selasa 19 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi, kata Sutarmidji, rumpun nya masuk di Disperindag, sebenarnya lebih pas di situ karena membidangi soal perdagangan dan industrinya. Kata dia, masalahnya pada pertambangan saat ini di daerah tidak bisa apa-apa, karena mengikuti keputusan DPR dan Pusat.

“Mereka harus lebih dalam pengawasannya dan proteksinya, karena kita tidak bisa apa-apa,” katanya.

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa sekarang penambangan emas tanpa izin sudah pakai buldoser.

“Itu bisa mengakibatkan banjir, giliran kita minta izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) susah sekali,” tuturnya.

“Kalau ada WPR bisa kita kordinir di wilayah dan di kontrol kalau sekarang tidak bisa di kontrol mau kemana-mana pakai buldoser. Bahkan lebih banyak buldusernya,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa soal ASN di Dinas ESDM akan dipindahkan sesuai kebutuhan. Karena memang Dinas ESDM sudah tidak ada lagi.

“Kalau semuanya sudah ke pusat dari pada banyak yang nganggur bagus dibubarkan, karena yang diurus itu kecil saja akhirnya gabung ke Diperindag yang penting fungsi di kita berjalan,” tegasnya.

Ia menuturkan, bahwa tidak tau dampak nantinya PP dari UU Minerba, sekarang daerah tinggal menerima dampaknya saja.

“Bayangkan bouksit kuota 20 juta ton pertahun, berarti ada 20 juta lahan turun semeter. Kalau 10 juta berarti ambil dua meter. Kalau tidak direklamasi jadi masalah, tapi jaminan reklamasi kecil tidak sebesar itu mana ada lahan digali bisa ditanam lagi,” pungkasnya.#

Berita Terkait

Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis
Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka
Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit
Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:08 WIB

Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:35 WIB

Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka

Sabtu, 1 Februari 2025 - 06:18 WIB

Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru