Usai Karantina di Kalbar 293 PMI Dipulangkan

- Editor

Rabu, 5 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMPAK; Petugas kesehatan mendata pekerja migran yang menjalani karantina di kompleks kantor BPSDM Kalimantan Barat di Pontianak sepulang dari Malaysia.

i

TAMPAK; Petugas kesehatan mendata pekerja migran yang menjalani karantina di kompleks kantor BPSDM Kalimantan Barat di Pontianak sepulang dari Malaysia.

PONTIANAK, KALBAR SATU – Sebanyak 293 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dengan hasil PCR negatif, setelah menjalani proses karantina selama lima hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengatakan sudah ada 293 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dengan hasil PCR negatif, setelah menjalani proses karantina selama lima hari.

“Sampai hari ini sudah ada 293 PMI yang di pulangkan setelah menjalani isolasi dan hasil tes akhirnya negatif. Sekarang tinggal 156 PMI yang masuk dari PLBN Entikong dan menjalani karantina di Kota Pontianak dan Entikong,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan BaratHarisson di Pontianak, Selasa 4 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA Kepala Satgas Sebut Larangan Mudik adalah Pilihan Strategis

Dia menjelaskan, selain di Pontianak, ada juga PMI yang di karantina di Entikong. Jumlahnya sekitar 75 orang. “Jika hasilnya negatif baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” tuturnya.

Ia melanjutkan untuk swab PCR itu bisa dilakukan di Entikong oleh KPP. Selain itu pihaknya juga membantu untuk melakukan swab PCR di Laboratorium Untan dan Laboratorium Kesehatan Kalimantan Barat.

Sementara itu jumlah PMI yang masuk ke Kalimantan Barat melalui Entikong sejak 20 Maret – 3 Mei 2021 sebanyak 5.505 orang. Kemudian dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei, PMI tidak bisa masuk ke Kalbar berkaitan pelarangan mudik oleh pemerintah pusat.

“Ke depan tanggal 6-17 2021 Mei PMI tidak boleh masuk lagi karena ada larangan mudik. Konjen di Kuching sudah tidak lagi mengeluarkan surat perjalanan untuk masuk ke Indonesia, bagi PMI maupun mandiri karena sudah ada larangan mudik,” katanya.

Sementara itu berkaitan dengan kasus COVID-19 Dinas Kesehatan Kalimantan Barat mencatat empat kabupaten/kota yang masuk zona oranye.

Antara lain Sekadau, Melawi, Sintang dan Pontianak. Sedangkan sisanya masuk dalam zona kuning. Yakni, Landak, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Sanggau, Singkawang, Bengkayang, Ketapang, Mempawah, Sambas dan Kubu Raya.

“Kita harapkan semua daerah bisa memaksimalkan penerapan prokes dan terus melakukan penelusuran dengan melakukan Swab, agar kita bisa mencegah penyebarannya lebih jauh,” kata Harisson

Berita Terkait

Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG
Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis
Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka
Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit
Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 16:57 WIB

Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:08 WIB

Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:35 WIB

Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka

Sabtu, 1 Februari 2025 - 06:18 WIB

Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Berita Terbaru

Iqbal DPRD KKR Siap Kawal Visi Bupati Kubu Raya. Foto/Istimewa.

News

Iqbal DPRD KKR Siap Kawal Visi Bupati Kubu Raya

Selasa, 25 Feb 2025 - 17:23 WIB