Waspada Karhutla, Lasarus Imbau Masyarakat Buka Lahan Tanpa Bakar

- Publisher

Selasa, 23 Februari 2021 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lasarus, Ketua DPD PDI Perjuangan - Ketua Komisi V DPR RI

i

Lasarus, Ketua DPD PDI Perjuangan - Ketua Komisi V DPR RI

PONTIANAK, KALBARSATU.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Bencana tahunan ini memantik perhatian dan reaksi dari berbagai pihak.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus ikut bereaksi menanggapi peristiwa yang mengakibatkan bencana kabut asap tersebut. Ia mengaku menyayangkan perilaku tak bertanggung jawab dari sejumlah oknum yang membuka lahan dengan cara-cara terlarang.

“Sangat disayangkan di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, masih saja ada oknum yang begitu tega melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga memunculkan bencana baru, yaitu kabut asap,” kata Lasarus saat diwawancarai via telepon, Senin 22 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Lasarus, kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar sudah semestinya ditinggalkan karena dampaknya yang membahayakan keselamatan. Kebiasaan itu hendaknya diganti dengan cara alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti penggunaan cuka kayu, rekayasa bioteknologi, dan asap cair.

Kendati demikian, Lasarus menyebut pembukaan lahan dengan cara membakar tidak sepenuhnya dilarang. Sebab kata dia, selama memerhatikan kearifan lokal, dilakukan secara terbatas dan terkendali, mendapat izin dari pejabat berwenang, dan memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan regulasi, maka pembukaan lahan dengan membakar tetap dibolehkan.

“Ada baiknya kebiasaan membuka lahan dengan membakar ditinggalkan, diganti dengan cara-cara yang ramah lingkungan, seperti rekayasa bioteknologi, pemanfaatan bahan bakaran menjadi biochar, briket, cuka kayu dan arang aktif”.

“Pembukaan lahan dengan cara membakar juga tidak sepenuhnya disalahkan. Karena selama dilakukan secara terbatas, memerhatikan kearifan lokal dan memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh ketentuan hukum, maka pembukaan lahan dengan pembakaran tetap dibenarkan,” ungkapnya. #

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat
LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP
Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini
Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah
Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online
Rekomendasi Menu Buat Buka Puasa Enak Yang Viral di Sosmed
Hasil Kualifikasi MotoGP Thailand Sabtu 1 Maret 2025: Marc Marquez Tercepat
Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 20:56 WIB

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:08 WIB

LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:33 WIB

Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:23 WIB

Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online

Berita Terbaru

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih. Foto/Istimewa.

Daerah

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:35 WIB