Waspada! Narkoba Jenis Baru – Peredaran Susu Coklat Ganja Terungkap

- Publisher

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

KALBARSATU.ID — Wow! Pola kejahatan peredaran Narkoba makin lincah dengan dikemas secantik mungkin untuk mengkelabuhi aparat kepolisian.

Cara baru itu terungkap ketika Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku peredaran Susu Coklat Ganja hingga Modus Produsen Sasar Komunitas

Dikutip tribun, Tersangka yang ditangkap berinisial KA (32) dan SN (37). Kedua tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami tangkap (KA), ditemukan bungkusan berbentuk susu. Isinya susu cokelat. Usai dicek, ada kandungan ganja,“ kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020) siang.

KA ditangkap di indekosnya di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat dua pekan lalu. Sementara, SN ditangkap di rumahnya di Aceh Besar, Aceh, Kamis pekan lalu.

“Kami tanya dia (KA) beli dari mana. Dia bilang dari Aceh lalu anggota ke Aceh dan menangkap yang jual ke KA,” ujar Budi.

KA memesan susu ganja kepada SN lewat aplikasi pesan Whatsapp dan media sosial. Kemudian, SN mengirimkan barang-barang lewat jasa ekspedisi. SN sendiri berperan sebagai pembuat dan penjual susu ganja.

Polisi menyita barang bukti dari tangan KA berupa kaleng berisi serbuk coklat diduga narkotika dengan berat kotor 230 gram, satu bungkus kemasan berisi serbuk coklat diduga mengandung narkotika, dan 15 klip warna coklat dengan berat total keseluruhan 3,6 kilogram.

Dari tangan SN, polisi menyita satu kantong plastik warna putih berisi daun dan biji kering diduga ganja seberat satu kilogram, satu kantong plastik warna merah hitam berisi diduga ganja seberat 267 gram, tiga bungkus klip berisi susu ganja dengan berat 737 gram, 7 plastik kopi ganja seberat 1,7 kilogram, dan 8 bungkus makanan jenis dodol ganja seberat 1,8 kilogram.

Polisi menjerat keduantya dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kedua tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kronologi Peredaran

Salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial KA (32), menjual susu cokelat ganja dengan harga Rp 350.000.

KA menjual susu cokelat ganja ke komunitas-komunitas tertentu.

“KA membeli (susu cokelat ganja) untuk dijual ke wilayah Jakarta khususnya Jakarta Selatan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020) siang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, KA mengaku sudah menjual susu cokelat ganja selama tiga bulan.

Budi menyebutkan, baik KA maupun SN (37) selaku produsen susu cokelat ganja, kopi ganja, dan dodol ganja, memiliki komunitas tertentu yang menjadi target transaksi.

“Tersangka KA beli dari jalur komunikasi Whatsapp dari KA ke SN, pesan melalui WA mereka ada jaringan tertentu tidak publish iklan, jadi ada jaringan tertentu,” ujar Budi.

Dari hasil penjualan susu cokelat ganja senilai Rp350.000, KA mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50.000. Polisi masih mendalami keterangan dari KA terkait penjualan susu cokelat ganja.

“Kurang lebih KA mendapatkan keuntungan Rp3 juta per kilogram,” ujar Budi.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap KA dan SN atas kasus penyalahgunaan narkoba. KA ditangkap di indekosnya di bilangan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/12/2020). Sementara, SN ditangkap di rumahnya di Aceh Besar, Aceh pada Kamis (17/12/2020).

Selain mengungkap kasus susu cokelat ganja, polisi juga menemukan produk makanan mengandung ganja yaitu kopi ganja dan dodol ganja

Polisi menyita barang bukti dari tangan KA berupa kaleng berisi serbuk cokelat diduga narkotika dengan berat kotor 230 gram, satu bungkus kemasan berisi serbuk cokelat diduga mengandung narkotika, dan 15 klip warna cokelat dengan berat total keseluruhan 3,6 kilogram.

Dari tangan SN, polisi menyita satu kantong plastik warna putih berisi daun dan biji kering diduga ganja seberat satu kilogram, satu kantong plastik warna merah hitam berisi diduga ganja seberat 267 gram, tiga bungkus klip berisi susu ganja dengan berat 737 gram, 7 plastik kopi ganja seberat 1,7 kilogram, dan 8 bungkus makanan jenis dodol ganja seberat 1,8 kilogram.

Polisi menilai pengungkapan kasus susu cokelat ganja terbilang unik. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan, susu cokelat ganja merupakan modus baru untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.##

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat
LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP
Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini
Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah
Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online
Rekomendasi Menu Buat Buka Puasa Enak Yang Viral di Sosmed
Hasil Kualifikasi MotoGP Thailand Sabtu 1 Maret 2025: Marc Marquez Tercepat
Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 20:56 WIB

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:08 WIB

LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:33 WIB

Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:23 WIB

Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online

Berita Terbaru

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?. Foto/Instagram.

Islam

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?

Minggu, 6 Apr 2025 - 13:22 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB