KALBAR SATU ID – Mobil merupakan kendaraan darat beroda empat atau lebih yang digerakkan oleh tenaga mesin dan menggunakan bahan bakar seperti bensin atau solar.
Bagi orang yang finansialnya terbatas bisa membeli mobil dengan cara kredit. Namun ada juga orang yang membeli mobil dengan cara cash.
Namun apakah kalian tahu bagaimana cara Mengetahui Mobil Dibeli Secara Cash atau Kredit? Berikut penjelasannya dibawah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cara Mengetahui Status Pembelian Mobil, Apakah dibeli secara Cash atau Kredit dikutip dari berbagai sumber
1. Fast Dial
Cara pertama yang dapat Anda lakukan untuk mengetahui apakah mobil dibeli secara cash atau kredit adalah dengan melalui layanan panggilan cepat atau fast dial.
Layanan ini merupakan bagian program kerja yang dimiliki oleh DITLANTAS POLRI.
Baca juga: Hati-hati Disalahgunakan! Cara Cek KTP Apakah Terdaftar di Pinjol atau Tidak
Layanan fast dial memungkinkan Anda untuk memeriksa status mobil hanya dengan mengetikkan beberapa kode.
Berikut adalah cara melakukan fast dial:
-Tekan *368# pada ponsel Anda.
-Pilih menu “Info Pajak Ranmor”.
-Masukkan nomor pelat mobil tanpa spasi.
-Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima SMS yang memberikan informasi status mobil tersebut.
Perlu diketahui, bahwa layanan fast dial ini hanya tersedia dan berfungsi untuk mobil dengan pelat nomor wilayah Jakarta saja.
Selain itu, tidak semua provider ponsel dapat mendukung cara dial fast ini.
2. E-Samsat
Anda juga bisa memanfaatkan layanan E-Samsat untuk memeriksa status pembelian sebuah mobil.
Setiap wilayah di Indonesia memiliki halaman resmi E-Samsat masing-masing, yang memungkinkan Anda untuk mengecek informasi sebuah mobil secara online.
Namun, untuk menerapkan cara yang kedua ini, pastikan ponsel Anda terhubung dengan koneksi internet yang stabil.
Berikut ini adalah cara untuk mengetahui apakah mengetahui apakah mobil tersebut dibeli secara cash atau tunai melalui layanan website resmi E-Samsat:
Kunjungi situs E-Samsat sesuai wilayah Anda, misalnya:
Jakarta: Samsat-pkb2 Jakarta
Jawa Timur: Info Dipenda Jatim E-samsat
Yogyakarta: Samsat Jogja Prof
Setelah Anda mengunjungi halaman E-Samsat masing-masing wilayah, masukkan nomor pelat mobil.
Ikuti langkah verifikasi yang diminta.
Klik tombol pencarian untuk melihat informasi lengkap tentang status mobil tersebut.
Baca juga: Bisakah Cek Nomor Kartu Keluarga Online di Hp? Berikut Penjelasan Dan Tata Cara Cetaknya
3. Aplikasi Sambara dan Sakpole
Selain bisa blokir STNK secara online, aplikasi ponsel Sambara dan Sakpole juga menyediakan fitur yang bisa Anda manfaatkan untuk mengecek atau mengetahui status pembelian sebuah mobil.
Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS, serta bisa Anda unduh dan pasang di ponsel secara gratis.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan cara menggunakan kedua aplikasi tersebut:
Unduh aplikasi Sambara atau Sakpole di ponsel Anda.
Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun Anda. Lakukan pendaftaran apabila Anda belum mempunyai akun.
Masukkan nomor pelat mobil.
Tunggu sampai proses pencarian selesai. Lalu Anda akan memberikan informasi status pembelian, apakah mobil tersebut dibeli secara kredit atau cash.
Demikian tadi informasi tentang
Editor : Hani