Deklarasi Klien Rehabilitasi Yayasan Geratak di Sambas

- Publisher

Jumat, 29 April 2022 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi Klien Rehabilitasi Yayasan Geratak di Sambas

i

Deklarasi Klien Rehabilitasi Yayasan Geratak di Sambas

SAMBAS, KALBAR SATU – Para klien rehabilitasi Yayasan Geratak Kabupaten Sambas melakukan deklarasi berhenti sebagai penyalahgunaan Narkotika, di pondok Pesantren Qu’ran Hadist Al Hikam Desa Sempalai Sebedang Kecamatan Sebawi dalam kegiatan fokus group discussion (FGD) dengan tema “Sambas Sehat Tanpa Narkoba” pada Rabu 27 April 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kota Singkawang, Kepala Kesbangpolinmas Kab.Sambas, Camat Sebawi, pengasuh ponpes Al Hikam Mahyudi, SH.I, S.Pd.I, MH, santri dan Orang tua santri di pondok Pesantren Qu’ran Hadist Al Hikam Desa Sempalai Sebedang Kec. Sebawi Kab. Sambas.

Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Sdr.Ryan Setiawan.S.T., selaku Ketua Yayasan Geratak Kab. Sambas beserta pengurus yayasan bekerjasama dengan stakeholder terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Harlah ke-62 Tahun, IKA PMII Sambas Gelar Diskusi dan Buka Bersama PCNU

Adanya penyalahgunaan Narkotika di Kalimantan Barat khususnya di Kab. Sambas mendapat perhatian khusus oleh Sdr. Ryan Setiawan sehingga mendirikan Yayasan Geratak Sambas,
Dimana Yayasan tersebut merupakan kegiatan sosial kemanusiaan yang bergerak di bidang rehabilitasi bagi penyalahgunaan Narkotika.

Sdr. Ryan melalui kegiatan Yayasan bertekad membantu pemerintah Kabupaten Sambas dan kepolisian dalam membangun sumber daya manusia melalui rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba untuk berhenti sebagai penyalaguna Narkoba sehingga dapat bersosialisasi dan diterima masyarakat masyarakat dan tercipta kamtibmas yang kondusif serta wujud dukungan dalam pembangunan nasional.

Baca juga: Warga Sambas – Kalbar Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Awalnya dijanjikan Menikah

“Saat ini klien rehabilitasi sebanyak 80 orang dan daftar antrian rehab sebanyak 60 orang” ujar Ryan.

Kegiatan rehabilitasi melalui beberapa program antara lain assesment, konseling, medis, agama dan kewirausahaan, dengan keterbatasan sarana dan prasarana diharapkan adanya perhatian dari pemerintah mengingat klien berasal dari Kab/Kota di Kalbar.

Ucapan terima kasih kepada stakeholder terkait atas perhatian dan dukungan sehingga kegiatan di yayasan dapat berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan kesadaran klien untuk berhenti sebagai penyalaguna Narkoba dan meminimalisir peredaran Narkotika di Kalimantan Barat.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Bahasan Apresiasi Kepedulian Sosial Lions Club di Pontianak
Tari Sulam Kalengkang Antarkan Pontianak Juara III Nasional
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Desa Teluk Kapuas Kubu Raya, Begini Kronologinya
Kostum Ikonik Pontianak Pukau Penonton Karnaval Budaya di Surabaya
Wabup Sukiryanto Ajak PGRI Bersinergi Tingkatkan Layanan Pendidikan di Kubu Raya
Sebanyak 100 Santri Ponpes Darul Ulum Ikuti Diklatsar Banser PC GP Ansor Kubu Raya
Polres Kubu Raya Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Aksi Premanisme
Modus Ajak Ngobrol, Tenaga Medis di Ketapang Dicabuli Keluarga Pasien
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:28 WIB

Wawako Bahasan Apresiasi Kepedulian Sosial Lions Club di Pontianak

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:46 WIB

Tari Sulam Kalengkang Antarkan Pontianak Juara III Nasional

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:58 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Desa Teluk Kapuas Kubu Raya, Begini Kronologinya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:26 WIB

Kostum Ikonik Pontianak Pukau Penonton Karnaval Budaya di Surabaya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Wabup Sukiryanto Ajak PGRI Bersinergi Tingkatkan Layanan Pendidikan di Kubu Raya

Berita Terbaru

Tari Sulam Kalengkang Antarkan Pontianak Juara III Nasional. Foto/Istimewa.

Daerah

Tari Sulam Kalengkang Antarkan Pontianak Juara III Nasional

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:46 WIB