89 Pasangan di Kubu Raya Ikuti Isbat Nikah Massal

- Publisher

Senin, 5 Mei 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

89 Pasangan di Kubu Raya Ikuti Isbat Nikah Massal. Foto/Istimewa.

i

89 Pasangan di Kubu Raya Ikuti Isbat Nikah Massal. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Sebanyak 89 pasangan yang belum tercatat perkawinannya secara negara mengikuti Sidang Isbat Nikah Massal Terpadu yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (5/5/2025).

Sidang isbat nikah digelar melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Pengadilan Agama Sungai Raya dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya atas inisiasi organisasi Muslimat NU dan Fatayat NU Kabupaten Kubu Raya.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Muslimat NU dan Fatayat NU yang telah menginisiasi sidang isbat nikah massal ini. Niat kita untuk menolong dan membantu masyarakat yang belum tercatat perkawinannya secara negara,” kata Wakil Bupati Sukiryanto usai kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melaksanakan isbat nikah, kata Sukiryanto, pasangan akan mendapatkan akta nikah sehingga bisa mengurus berbagai administrasi kependudukan lainnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Ini tentunya pasangan yang sudah lama menikah, yang belum tercatat. Dengan adanya isbat nikah ini, tentunya membantu menyelesaikan masalah khususnya berkaitan dengan kepastian hukum dan administrasi kependudukannya,” ujarnya.

Sukiryanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sangat mendukung kegiatan isbat nikah. Terlebih jika masyarakat yang menginginkannya, maka pemerintah daerah siap memfasilitasi.

“Sidang isbat nikah massal ini pertama kali digelar di periode kami. Pemkab Kubu Raya selalu mendukung, bahkan jika ingin menggunakan aula kita siap memfasilitasi,” terangnya.

Sukiryanto pun mengajak masyarakat untuk turut mendukung program pemerintah dengan tidak menikah di usia muda. Minimal menikah di usia 19 tahun dan tercatat secara negara.

“Agar ke depannya tidak ada masalah yang berkaitan dengan administrasi kependudukannya,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Bupati Sujiwo Saat Lepas Calon Jamaah Haji Kubu Raya, Jaga Nama Baik Indonesia
Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Diduga Korsleting AC
Pabrik PT Alas Kusuma Kubu Raya Terbakar, Api Diduga dari Turbin Boiler
Diduga Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 3 Remaja di Kubu Raya
Warga Kubu Raya Terluka Parah, Polisi Dalami Pemicu Ledakan Gas Balon Rakitan
Tutup Pelatihan Kepemimpinan di IPDN Kalbar, Sekda Yusran Tekankan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik
Sujiwo Tinjau Persiapan Pembangunan Jalan Poros Mega Timur ke Kuala Mandor B
Malaysia Undang Kota Pontianak di Borneo Flora Festival 2025

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:54 WIB

Pesan Bupati Sujiwo Saat Lepas Calon Jamaah Haji Kubu Raya, Jaga Nama Baik Indonesia

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB

Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Diduga Korsleting AC

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:37 WIB

Diduga Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 3 Remaja di Kubu Raya

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:04 WIB

Warga Kubu Raya Terluka Parah, Polisi Dalami Pemicu Ledakan Gas Balon Rakitan

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:11 WIB

Tutup Pelatihan Kepemimpinan di IPDN Kalbar, Sekda Yusran Tekankan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Diduga Korsleting AC. Foto/Istimewa.

Daerah

Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Diduga Korsleting AC

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB