Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online di Pontianak, Pelaku Gunakan Aplikasi MiChat

- Publisher

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online di Pontianak, Pelaku Gunakan Aplikasi MiChat/ISTIMEWA

i

Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online di Pontianak, Pelaku Gunakan Aplikasi MiChat/ISTIMEWA

KALBARSATU.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar bersama Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali mengungkap kasus prostitusi online, Rabu (12/08/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan
membeberkan modus dan metode yang digunakan para pelaku dalam melakukan praktek tercela tersebut.

“Dalam kegiatan penyelidikan didapatkan metode yang digunakan oleh para pelaku dengan menggunakan aplikasi online yaitu aplikasi MiChat. Di sana mereka menawarkan dan memasang tarif untuk berkencan,” jelas Luthfie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi mereka ini menetap dibeberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, berkumpul dan melakukan transaksi,” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa pengungkapan kasus prostitusi online tersebut merupakan tindak lanjut kasus serupa yang diungkap oleh Polresta Pontianak Kota beberapa pekan lalu.

“Dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak, kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan terhadap praktek prostitusi online,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar.

Ia menambahkan bahwa dalam kurun waktu dua hari tim gabungan (10 hingga 11 Agustus 2020) berhasil membongkar praktek prostitusi online.

Dari penangkapan itu petugas mengamankan 20 orang yang terdiri dari 10 wanita dan 10 pria. Dari hasil pengungkapan tersebut, 1 orang didapati mengkonsumsi narkoba dan 1 orang lainnya didapati membawa senjata tajam.

“Sebanyak 20 orang berhasil petugas amankan. 10 pria dan 10 wanita. 5 diantara wanita yang diamankan terdapat anak yang masih dibawah umur,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, motif yang mendasari para pelaku termasuk anak yang berada dibawah umur melalukan prostitusi ini adalah untuk memenuhi gaya hidup.(*)

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030
Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir
Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:18 WIB

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030

Sabtu, 1 Februari 2025 - 05:22 WIB

Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Berita Terbaru

Ilutrasi,- FOTO/Instagram.

Islam

Kultum Ramadhan Tentang Keutamaan Shalat Tarawih

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:04 WIB