Atasi Soal Prostitusi Anak, Bahasan Pimpin langsung Razia di Hotel Pontianak

- Publisher

Sabtu, 26 Desember 2020 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malam tadi, Jumat 25 Desember 2020 Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, SH memimpin langsung Razia di sejumlah hotel di Kota Pontianak yang diduga memfasilitasi Prostitusi

i

Malam tadi, Jumat 25 Desember 2020 Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, SH memimpin langsung Razia di sejumlah hotel di Kota Pontianak yang diduga memfasilitasi Prostitusi

KALBARSATU.ID – Maraknya Prostitusi anak di Kota Pontianak sudah membuat resah dan semakin mengkhawatirkan.

Menjawab persoalan itu Tim gabungan kota Pontianak rutin melakukan Razia di sejumlah hotel berbintang dan penginap.

Malam tadi, Jumat 25 Desember 2020 Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, SH pimpin langsung Razia di sejumlah hotel berbintang di Kota Pontianak yang diduga fasilitasi Prostitusi anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia itu sedikitnya terdapat 11 pasangan tanpa ikatan pernikahan terjaring razia di hotel Pontianak.

Razia itu dilakukan di sejumlah hotel berbintang yang diduga menjadi lokasi prostitusi anak di bawah umur, Jumat 25 Desember malam.

“Kami menjaring sebanyak 11 pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah. Tapi tidak ada anak di bawah umur,” kata Bahasan.

Kata Bahasan Razia itu tersebut akan rutin dilakukan, bukan hanya di hotel berbintang namun juga sejumlah penginapan.

“Prostitusi melibatkan anak di Pontianak sudah mengkhawatirkan sehingga pemerintah melakukan sidak,” sebutnya. 

Ia menegaskan untuk hotel yang kedapatan memfasilitasi pelaku prostitusi anak akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.  

“Hotel-hotel yang sudah berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pada penutupan tempat (hotel) itu,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Pontianak Syarifah Adriana menyebut bahwa terdapat 4 hotel berbintang yang menjadi sasaran.

“Dari empat hotel itu terjaring sebelas pasangan yang bukan suami-istri,” ujarnya.

Dirinya mengatakan akan ada sanksi tegas kepada pengelola hotel, apalagi yang sudah berulang-ulang kedapatan menerima tamu pelaku prostitusi.

Ia menambahkan, mereka yang terjaring, akan dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

Sanksi bagi pihak hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi mulai dari sanksi denda hingga pada penutupan tempat usaha.##

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Bupati Sujiwo Saat Lepas Calon Jamaah Haji Kubu Raya, Jaga Nama Baik Indonesia
Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Diduga Korsleting AC
Pabrik PT Alas Kusuma Kubu Raya Terbakar, Api Diduga dari Turbin Boiler
Diduga Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 3 Remaja di Kubu Raya
Warga Kubu Raya Terluka Parah, Polisi Dalami Pemicu Ledakan Gas Balon Rakitan
Tutup Pelatihan Kepemimpinan di IPDN Kalbar, Sekda Yusran Tekankan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik
Sujiwo Tinjau Persiapan Pembangunan Jalan Poros Mega Timur ke Kuala Mandor B
Malaysia Undang Kota Pontianak di Borneo Flora Festival 2025

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:54 WIB

Pesan Bupati Sujiwo Saat Lepas Calon Jamaah Haji Kubu Raya, Jaga Nama Baik Indonesia

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB

Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Diduga Korsleting AC

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:54 WIB

Pabrik PT Alas Kusuma Kubu Raya Terbakar, Api Diduga dari Turbin Boiler

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:37 WIB

Diduga Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 3 Remaja di Kubu Raya

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:04 WIB

Warga Kubu Raya Terluka Parah, Polisi Dalami Pemicu Ledakan Gas Balon Rakitan

Berita Terbaru

Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Diduga Korsleting AC. Foto/Istimewa.

Daerah

Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Diduga Korsleting AC

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB