KALBAR SATU ID – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kubu Raya kepada 34 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Rabu (30/4/2025), di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. Para CPNS penerima SK terdiri dari 9 tenaga kesehatan dan 25 tenaga teknis.
“Mereka ini adalah calon ASN (Aparatur Sipil Negara). Kami mengingatkan, ASN adalah pelayan bagi masyarakat. Sebagai pelayan, tentunya harus benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Sujiwo.
Sujiwo juga mengingatkan beberapa hal yang harus dimiliki oleh CPNS. Seperti integritas, kompetensi, dan kapasitas. Selain itu, CPNS juga harus inovatif, adaptif, responsif, dan kolaboratif. Status PNS, kata Sujiwo, merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maka saya berpesan kepada para CPNS ini untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. CCTV Tuhan itu tidak pernah mati, semua gerak kita terpantau. CCTV rakyat juga demikian. Kemanapun akan mudah dinilai oleh rakyat. Maka pesan kami, agar mereka ini punya integritas dan punya tindakan-tindakan yang terpuji, jangan sampai sebaliknya,” pesan Sujiwo.
Secara khusus Sujiwo mengingatkan CPNS untuk siap ditempatkan di mana pun termasuk di daerah pelosok. Sebab ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat.
“Kabupaten Kubu Raya masih sangat kekurangan Pegawai Negeri Sipil, bahkan hingga saat ini Pemkab Kubu Raya masih memanfaatkan tenaga honorer,” tutur Sujiwo.