KALBAR SATU, Ketapang – Karena ulahnya yang tak senonoh cabuli Siswa SMA, oknum Pendeta di Ketapang dilaporkan Istri ke Polisi.
Belum lama ini, seorang istri berinisial PB(51) melaporkan suaminya GAK (59) ke pihak berwajib karena ketahuan melakukan asusila disebuah kamar dengan gadis yang masih Pelajar SMA.
Diketahui suaminya yang adalah pendeta di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang.
GAK dilaporkan istrinya usai ketahuan sedang melakukan perbuatan asusila bersama dengan seorang anak di bawah umur berusi 16 tahun.
Disampaikan Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Jelai AKP Zuanda, peristiwa bermula hari Jumat 15 Juli 2022 lalu, di hari itu, GAK pamit untuk pergi ke rumah temannya.
“beberapa jam kemudian, pelapor mencoba menghubungi handphone suaminya namun tidak terhubung,” terang Zuanda, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Waspadai Predator! Guru Cabuli Santrinya di Tegal, Mengaku Sayang dan Sering Lihat Korban Mandi
Karena curiga, dengan gerak gerik suaminya, pelapor mencoba mencari suami nya ke rumah teman suaminya namun tidak ada di tempat tersebut.
Pelapor mencari suaminya di rumah milik seorang warga yang merupakan kenalan pelapor yaitu rumah orangtua korban.
Baca juga: Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung di Ketapang
Ketika tiba di rumah itu, pelapor melihat sepeda motor suaminya sedang terparkir di halaman rumah.
“Pelapor ini sudah curiga dengan suaminya, di rumah inilah pelapor memergoki suaminya sedang berbuat asusila terhadap korban,” kata Zuanda
Kapolsek menjelaskan, saat tiba di rumah itu, pelapor semakin curiga karena suasana rumah sepi, sehingga pelapor masuk ke rumah secara perlahan lahan.
Baca juga: KMKS Sebut Kabupaten Sambas Rawan Pencabulan Anak, P2TP2A Belum Maksimal Bekerja
Benar saja kemudian pelapor memergoki suaminya sedang berbuat asusila.
Tak hanya itu, pelapor juga diduga sempat mendapat perlakuan kasar dari suaminya yang berusaha kabur setelah ketahuan.
“Pelapor sempat didorong dan terseret sepeda motor saat mencoba menghentikan suaminya yang akan kabur,” terang Zuanda.
Ditambahkan Kapolsek, atas dasar pengaduan dari pelapor, pihak kepolisian terus melakukan proses hukum seperti mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
“Kami juga melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat serta pihak keluarga korban untuk memastikan situasi tetap kondusif,” kata Zuanda.