Cemari Lingkungan, Alami Sesak Nafas, Warga Pertanyakan Ijin Perusahaan Limbah di Desa Jawa

- Editor

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Perusahaan Pengelola Limbah Sawit di Parit Maryana Desa Jawa Tengah Kecamatan Sungai.Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

i

Tampak Perusahaan Pengelola Limbah Sawit di Parit Maryana Desa Jawa Tengah Kecamatan Sungai.Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

KUBU RAYA, KALBAR SATU – Perusahaan Pengelola limbah di Parit Maryana Desa Jawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalbar akibatkan pencemaran lingkungan.

Berdasarkan pengakuan warga, Zb warga sekitar perusahaan tersebut sejauh ini warga mengeluhkan keberadaan perusahaan limbah sawit tersebut.

Pasalnya, limbah sawit yang berada di pemukiman warga selain menciptakan pencemaran udara, seperti asap yang menyebar ke rumah warga, bau busuk juga berpotensi merusak sumber mata air yang digunakan oleh warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan limbah sawit tersebut sudah sangat mengganggu warga sekitar. Perusahaan tersebut harus ditutup,” ujarnya, Kamis 16 September 2021.

Baca Juga: Pencemaran Limbah PT Pundi, Kades KMA Minta Perusahaan Harus Bertangungjawab

Baca Juga: Limbah Sawit Belum ditangani Serius, Yoga Minta Tutup Sementara PT Pundi

Baca Juga: Cemari Lingkungan, Legislator Yoga Desak Pemerintah Beri Sanksi PT Pundi

Selain itu, dia juga mempertanyakan proses ijin perusahaan tersebut, baik ijin yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup, maupun Ijin dari Pemerintah Desa Jawa Tengah.

Pembuangan Air Limbah dari Perusahaan (Dok. Warga)

“Padahal perusahaan tersebut belum meminta ijin dan tidak mendapat ijin dari warga sekitar. Kok bisa beroperasi,” katanya.

Ia menambahkan, ijin perusahaan limbah sawit semacam itu tidak sama dengan proses ijin perusahaan lain. Harus ada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), karena menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Makanya saya meminta Pemerintah Desa Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas,” pungkas.

Hingga berita ini diturunkan pihak-pihak terkait belum bisa dihubungi.

Media Partner satunus.id

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB