Pencemaran Limbah PT Pundi, Kades KMA Minta Perusahaan Harus Bertangungjawab

- Publisher

Senin, 13 September 2021 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kuala Mandor A, H. Munawi.

i

Kepala Desa Kuala Mandor A, H. Munawi.

KUBU RAYA, KALBAR SATU – Menyikapi persoalan pembuangan limbah sawit perusahaan oleh PT. Pundi Lahan Khatulistiwa di Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya yang dikeluhkan warga sekitar, Kepala Desa Kuala Mandor A (KMA) H. Munawi angkat bicara.

Munawi meminta kepada pihak perusahaan PT. Pundi Lahan Khatulistiwa (PLK) untuk bertanggung jawab penuh terhadap warga yang terdampak tersebut jika hasil uji sampel air yang telah diambil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubu Raya beberapa waktu lalu itu adalah benar-benar limbah.

“Perusahaan harus bertanggung jawab dan harus mengakui jika hasil uji sampel air yang dibawa ke Lab oleh DLH Kubu Raya menyatakan itu adalah limbah dari perusahaan PT PLK,” tegas H. Munawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Munawi mengatakan bahwa saat ini kita tunggu saja apa hasil dari uji sampel air yang sudah dibawa Dinas Lingkungan Hidup ke Lab. Benar atau tidaknya itu akan terbukti dari hasil uji sampel yang telah dilakukan.

Baca Juga: Pemerintah Desa KMA Kecewa Terhadap Penyataan Pemuda Tekait Penyaluran BLT

Baca Juga: Lahan Gambut Membuat Kaya Raya, Petani di Kubu Raya Hasilkan Rp560 juta Sekali Panen

“Mudah-mudahan hasil uji Lab dari sampel air yang dikeluhkan warga itu hasilnya benar-benar valid dan bukan hasil yang direkayasa,” kata Munawi.

Dari persoalan yang ada ini, lanjut Munawi, maka pihak perusahaan harus pro-aktif lagi dengan warga sekitar, apa yang dikeluhkan warga itu terbukti benar-benar limbah maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab dan tidak menganggap persoalan ini kecil.

Namun, jika nanti hasilnya tidak menunjukkan itu limbah maka pihak perusahaan harus menjadikan hal ini sebagai sebuah pembelajaran kedepannya.

“Kami dari pihak desa akan mengawal persoalan ini hingga selesai serta meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak menganggap sepele hal ini dan yang terpenting, kesejahteraan hidup warga sekitar dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, Kades Kuala Mandor A juga meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya khususnya Komisi III untuk mengawal dengan serius persoalan ini serta melakukan langkah-langkah konkrit terkait dengan pemecahannya.

“Kami minta kepada Komisi III DPRD Kubu Raya untuk mengawal persoalan ini dengan serius dan tuntas, tidak setengah-setengah, karena ini menyangkut persoalan hidup dan kehidupan warga yang ada di sekitar perusahaan PT. Pundi Lahan Khatulistiwa,” pungkas Kades Kuala Mandor A.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Yusran Anizam Ingatkan Kades dan Ketua BPD Kubu Raya Cegah Praktik Pungli
Bupati Sujiwo Berencana Gelar Retret Untuk 123 Kades di Kubu Raya
Jelang Lebaran Idul Adha, Pemkot Pontianak Pastikan Stok Daging Aman
Bupati Sujiwo: Retret Pejabat Kubu Raya Perkuat Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat
75 Pejabat Eselon III Kubu Raya Ikuti Retret di Kampus IPDN Kalbar
Jelang Idul Adha, Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah
Pria di Kubu Raya Diciduk Polisi Membuang Sabu
Pemkab Kubu Raya Serahkan Bantuan CSR Bank Kalbar untuk UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:10 WIB

Sekda Yusran Anizam Ingatkan Kades dan Ketua BPD Kubu Raya Cegah Praktik Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 19:37 WIB

Bupati Sujiwo Berencana Gelar Retret Untuk 123 Kades di Kubu Raya

Senin, 19 Mei 2025 - 18:38 WIB

Jelang Lebaran Idul Adha, Pemkot Pontianak Pastikan Stok Daging Aman

Senin, 19 Mei 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sujiwo: Retret Pejabat Kubu Raya Perkuat Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:15 WIB

75 Pejabat Eselon III Kubu Raya Ikuti Retret di Kampus IPDN Kalbar

Berita Terbaru