KALBARSATU.ID – Lantaran Cemburu seorang pria berinisial SF (28) nekat membakar dirinya sendiri dan sang istri berinisial SK (36) menggunakan bensin.
Peristiwa itu terjadi di wilayah pemukiman di jalan Parit Wan Salim (Parwasal) kelurahan Siantan Tengah kecamatan Pontianak Utara pada Jumat 11 Desember 2020 sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolresta Pontianak kombespol, Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Utara, AKP Herry Purnomo mengatakan bahwa dari keterangan sejumlah saksi, SF sang suami yang baru 4 bulan menikah secara siri dengan SK.
“SF mendatanginya di rumah orang tuanya yang berada di lokasi tersebut dan keduanya terlibat percekcokan di dalam kamar,” kata Herry Purnomo, Sabtu 12 Desember 2020.
Percekcokan itu, menurut keterangan saksi kepada pihak kepolisian disebabkan dugaan adanya orang ketiga dari sang suami, sehingga keduanya kerab terlibat cekcok beberapa waktu terakhir.
“Untuk Kejadian pembakaran ini sendiri berawal dari cekcok antara keduanya, akan tetapi, saat SF ini tiba dirumah mertuanya itu, dia sudah membawa bensin dengan menggunakan kantong plastik,” imbuhnya.
Saat keduanya cekcok, tambah dia, si terlapor menyiramkan bensin itu kedirinya sendiri terlebih dahulu, kemudian karena ada percikan api membuat dirinya terbakar, kemudian, dia berusaha memeluk sang istri, dan membuat keduanya terbakar.
Seketika itu keduanya pun berlari keluar dari kamar, kemudian keluarga sang istri yang melihatnya langsung berusaha memadamkan api pada keduanya.
Setelah berhasil memadamkan api, keduanya langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
“Sang suami dibawa ke Rumah Sakit Yarsi, sementara sang istri ke rumah sakit Kartika Husada,” ujarnya.
Kapolsek menerangkan bahwa keduanya baik sang suami maupun istri masih belum dapat dimintai keterangan apapun.
“Hal ini di karenakan keduanya masih menjalani perawatan intensif,” tuturnya.
Kata AKP Herry, Akibatnya, sang suami menderita luka bakar hingga 80%, sementara sang istri 70 persen.
Sementara pihak kepolisian masih belum menentukan tersangka, dan baru menerima laporan dari pihak keluarga sang istri terkait peristiwa pembakaran diri tersebut.
“Ini masih kita lakukan pendalaman, namun terlapor (SF) sang suami, dengan membawa bensin ke rumah mertua atau istrinya ini sudah menandakan bahwa dirinya (SF) memiliki niat untuk melakukan tindakan melanggar hukum,” jelas Herry Purnomo.