Isi Rumah Ludes di Gragas Maling, Pelaku Menangis Saat Ditangkap Polisi

- Publisher

Rabu, 30 April 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isi Rumah Ludes di Gragas Maling, Pelaku Menangis Saat Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

i

Isi Rumah Ludes di Gragas Maling, Pelaku Menangis Saat Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Seorang pria berinisial YA (22), warga Kecamatan Pontianak Barat, diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap usai membobol rumah kosong di kawasan Komplek Griya Salsa 3, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (13/4/25) sekitar pukul 10.00 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang elektronik dan perabotan rumah tangga milik korban, diantaranya satu unit TV LCD 32 inci merek Samsung, satu unit kompor gas merk Rinnai, satu buah tabung gas LPG 3 kg, satu unit kipas angin merk Cosmos, satu buah lemari plastik, satu buah kaligrafi, dan satu unit dispenser.
Barang-barang tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil pick-up yang sebelumnya telah disewa oleh pelaku.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menerangkan, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp.6 juta atas kejadian tersebut. Tak butuh waktu lama, petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapatkan, pelaku berhasil kami amankan di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Ampera, Pontianak Kota. Saat ditangkap, sejumlah barang bukti hasil curian masih berada dalam penguasaan pelaku,” ungkap Ade, Rabu (30/4/25).

Kini, pelaku telah mendekam di rumah tahanan Polsek Sungai Kakap dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Ade juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, terutama dalam jangka waktu yang lama.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengingatkan warga agar selalu memastikan keamanan rumah saat bepergian, seperti menitipkan rumah kepada tetangga yang dipercaya atau memasang CCTV sebagai langkah preventif. Jangan memberi peluang kepada pelaku kejahatan untuk beraksi,” tegasnya.

Polsek Sungai Kakap memastikan akan terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Pontianak Tangani Tujuh Operasi SAR Selama Lebaran 2025
Bupati Sujiwo Ingatkan ASN Adalah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat Harus Berikan Layanan Terbaik
Pamit Hendak Mencari Ikan, Wanita di Sintang Ditemukan Setelah Hilang Dua Hari
Lomba Roket Air di Pontianak Dorong Kreativitas Siswa di Bidang Iptek
Sebanyak 927 ASN Pemkot Pontianak Terima SK, Edi Kamtono Tekankan Komitmen Pengabdian
Pengedar Sabu di Sungai Kakap Berhasil Ditangkap Polisi
Kapolres Kubu Raya Pimpin Langsung Latihan Dalmas Antisipasi Unjuk Rasa
Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polres Kubu Raya Selesaikan Permasalahan

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:25 WIB

Kantor SAR Pontianak Tangani Tujuh Operasi SAR Selama Lebaran 2025

Rabu, 30 April 2025 - 18:23 WIB

Bupati Sujiwo Ingatkan ASN Adalah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat Harus Berikan Layanan Terbaik

Rabu, 30 April 2025 - 17:55 WIB

Pamit Hendak Mencari Ikan, Wanita di Sintang Ditemukan Setelah Hilang Dua Hari

Rabu, 30 April 2025 - 16:45 WIB

Sebanyak 927 ASN Pemkot Pontianak Terima SK, Edi Kamtono Tekankan Komitmen Pengabdian

Rabu, 30 April 2025 - 15:22 WIB

Pengedar Sabu di Sungai Kakap Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Bola

Barcelona dan Hansi Flick Optimis Taklukan Eropa

Rabu, 30 Apr 2025 - 18:06 WIB