KALBAR SATU ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (27/03/2025).
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Herculanus Hariadi, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Landak.
Turut hadir Wakil Bupati Landak Erani, anggota DPRD, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian Kinerja: Indeks Kepuasan Publik 89,30% & Infrastruktur Jalan
Dalam LKPJ yang disampaikan Wakil Bupati Landak Erani, disebutkan bahwa laporan ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan refleksi dari nilai-nilai demokrasi serta bentuk akuntabilitas pemerintahan kepada DPRD dan masyarakat,” ujar Erani.
Beberapa capaian penting yang disampaikan dalam LKPJ 2024 antara lain:
✅ Indeks Kepuasan Publik mencapai 89,30 dari target 88,55 (Kategori Sangat Baik)
✅ Indeks Reformasi Birokrasi kategori B
✅ Nilai Akuntabilitas Kinerja Pemerintah: 61,05 (Kategori B)
Sementara di bidang infrastruktur, panjang jalan kabupaten tercatat 982,42 KM, dengan rincian:
368,096 KM jalan aspal
132,060 KM jalan kerikil
184,180 KM jalan tanah
419,47 KM kondisi sedang, 257,88 KM rusak ringan, dan 142,80 KM rusak berat
Kemiskinan Turun, Desa Mandiri Bertambah
Erani juga mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Landak mengalami penurunan signifikan dari 9,97% pada 2023 menjadi 8,89% pada 2024.
Selain itu, dari 156 desa di Landak, kini terdapat:
41 Desa Mandiri
42 Desa Maju
60 Desa Berkembang
13 Desa Tertinggal (Tidak ada desa sangat tertinggal)
APBD 2024: Realisasi Pendapatan Rp 1,4 Triliun
Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, Erani memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp. 1.408.118.111.285, atau 97,36% dari target anggaran Rp. 1.445.860.017.630.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp. 1.408.818.476.304,37, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, transfer, dan pembiayaan.
“Kami terus berkomitmen menjalankan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang baik dan bersih serta memastikan pembangunan berkelanjutan,” tambah Erani.
Kesimpulan: Tantangan & Harapan ke Depan
Meskipun ada pencapaian positif, beberapa tantangan masih perlu ditangani, seperti perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan publik, dan pengurangan angka kemiskinan lebih lanjut.
DPRD dan pemerintah daerah diharapkan terus bersinergi agar pembangunan Kabupaten Landak semakin maju dan kesejahteraan masyarakat meningkat.