PONTIANAK, KALBAR SATU – Dukungan terhadap korban kekerasan juga turut diberikan oleh KOHATI Badko Kalimantan Barat.
Komitmen dukungan itu disampaikan dalam kegiatan bertajuk “Redam dan Reda”, serta diskusi publik bertema ‘Bedah Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021’, di Bermuda Café, Jl Pulau We, Selasa (7/12/2021) malam yang digelar oleh Koalisi Muda Kalimantan Barat (KM Kalbar).
Dalam pemaparannya pada diskusi, Fitri Radiantini yang merukan ketua OKP tersebut menyatakan bahwa perempuan perlu dukungan khusus dalam kasus kekerasan.
Baca Juga: Koalisi Muda Kalbar Gaungkan Satgas Kekerasan Seksual di Kampus
Upaya tersebut salah satunya dengan cara mendorong dan mendukung Permendikbudristek No.30 tahun 2021.
Ia juga turut menyoroti perihal data yang menunjukkan bahwa kini 77% kekerasan seksual terjadi di kampus, namun 66% dari korban tidak berani untuk mengadukan kasusnya dan tidak mendapatkan pelayanan dalam penyelesaian kasus.
Baca Juga: Kowani Soroti Perlakuan Diskriminasi dan Kriminalisasi ke Pekerja Perempuan di Bali
Menurutnya, hal ini penting untuk disoroti sehingga perlu adanya Permendikbud tersebut.
“Sebagai OKP keperempuanan, kami konsen mendukung Permen ini, kami juga senantiasa memberikan edukasi utamanya kepada perempuan, hal ini karena biasanya perempuan ketika mendengar kata seksual atau misalnya payudara dianggap sebagai hal yang malu atau tabu sehingga informasi dan edukasi harus diberikan,” bebernya.