Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Menjelang Pilkada, PPK Nanga Taman Gelar Bimtek Verifikasi Faktual

1
×

Menjelang Pilkada, PPK Nanga Taman Gelar Bimtek Verifikasi Faktual

Sebarkan artikel ini
PPK
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nanga Taman Kabupaten Sekadau melaksanakan Bimbingan teknis Verifikasi faktual Pasangan Bakal Calon perseorangan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Sabtu, (20/6/2020).
Example 468x60

KALBARSASTU.ID – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 desember 2020, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nanga Taman Kabupaten Sekadau melaksanakan Bimbingan teknis Verifikasi faktual Pasangan Bakal Calon perseorangan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Sabtu, (20/6/2020).

“bimbingan teknis ini dilaksakan mengingat di kabupaten sekadau ada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang yang maju melalui jalur perseorangan atau biasa disebut calon independen” ujar Khoman PKK Kecamatan Nanga Taman.

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

Pemuda yang biasa disapa Khoman itu menambahkan, bimbingan teknis ini dihadiri oleh 12 Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Desa yang terdapat dukungan calon perseorangan, dari 13 Desa yang ada di Kecamatan Nanga Taman hanya ada 1 desa yang tidak ada sebaran dukungan calon perseorangan yakni desa patok.

“Jumlah Dukungan Pasangan Bakal Calon Perseorangan yang tersebar di Kecamatan Nanga Taman terdapat 1.901,” imbuhnya.

Menurutnya, pelaksanaan tahapan Pilkada ditengah pandemi Covid 19 tentu berbeda dari pelaksanaan Pilkada maupun pemilu sebelumnya, banyak hal yang harus diperhatikan terutama mengutamakan protocol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tahapan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19.

“Setelah bimtek PPS dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan prosedur ketika nanti terjun lansung kelapangan memverifikasi dukungan masyarakat terhadap bakal calon perseorangan atas nama Abdul Hamid dan Yovinus. Verifikasi Faktual mulai dilaksankan dari tanggal 24 juni hingga 12 juli 2020,” tambahnya.

Bimbingan teknis dihadiri Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau Ibu Yusvia Nonong dan Bapak Budiawan Selaku Kasubag teknis beserta staf secretariat KPU.(Syam)

Example 300250
Example 120x600