Scroll untuk baca artikel
Daerah

Nekat Nyolong di Salah Satu Swalayan Pontianak Seorang Pria diringkus Polisi

74
×

Nekat Nyolong di Salah Satu Swalayan Pontianak Seorang Pria diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
%Kalbar Satu%
Pelaku dan barang bukti/Isti

KALBARSATU.ID — Seorang Pria (32) berinisial SA warga Pontianak mencuri 10 helai baju dari Toko Swalayan bernilai Jutaan Rupiah. Atas tindakan itu ia pun diringkus unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan.

“Pencurian ini terjadi di sebuah toko swalayan di Jalan Gajahmada Pontianak, pada kamis 22 Oktober 2020 sekira jam 10.00 wib,” kata Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii, Sabtu 24 Oktober 2020.

Advertiser
%Kalbar Satu%
Banner Ads

Menurut keterangannya, awalnya pelaku berpura – pura membeli baju, dan memilih milih baju yang ada di rak swalayan.

“Saat para pegawai lengah pelaku memasukan kedalam tas ransel milik pelaku dan selanjutnya pelaku langsung membawa barang-barang tersebut keluar dari area penjualan tanpa terlebih dahulu membayarnya ke kasir,” terangnya.

Karena pegawai toko yang mencurigai pelaku langsung melapor ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian petugas yang mendapat laporan langsung menuju lokasi.

“Saat tiba di TKP, ternyata pelaku masih berada di areal halaman parkir. Pelaku pun langsung di amankan berikut barang hasil curiannya,”ujar AKP Rully,

Pelaku kemudian di bawa ke polsek Pontianak selatan guna di lakukan pengusutan lebih lanjut. 

Untuk diketahui, atas tindakannya itu pihak toko mengaku pun mengalami kerugian hingga 2,5 juta rupiah.(*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Menyalinkode AMP
https://gemoy22.smkn1cianjur.sch.id/ https://gemoy22.smkn4plg.sch.id/ https://bankntbsyariah.co.id/index/