Oknum Polisi Pontianak Cabuli Anak Dibawah Umur, Keluarga Pelaku Hubungi Orang Tua Korban

- Publisher

Sabtu, 19 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Polisi Pontianak Cabuli Anak Dibawah Umur, Keluarga Pelaku Hubungi Orang Tua Korban/Gambar ilustrasi. Sumber: OkeNews

i

Oknum Polisi Pontianak Cabuli Anak Dibawah Umur, Keluarga Pelaku Hubungi Orang Tua Korban/Gambar ilustrasi. Sumber: OkeNews

KALBARSATU.ID – Tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh DY Satlantas Polresta Pontianak terhadap anak dibawah umur, tengah hangat menjadi perbincangan publik.

Kasus ini juga menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat. Pihak KPPAD Kalimantan juga memastikan telah memberikan perlindungan khusus kepada korban dan keluarganya.

Perlindungan khusus dirasa perlu diberikan kepada kepada korban, keluarga dan saksi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menanggapi masalah ini, kami melakukan beberapa langkah. Pertama memberikan perlindungan khusus kepada korban, keluarga dan saksi,” kata anggota KPPAD Kalbar, Nani Wirdayani seperti dilansir dari Pontianak post, Sabtu (19/9).

Nani menyebutkan bahwa proses hukum korban sudah didampingi tim pengecara dan terhadap korban dilakukan pendampingan.

Pasalnya, pada Sabtu (19/9/20) orangtua korban dihubungi via telepon dari orang yang mengaku ibu terduga, kemudian juga mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai polisi. Mereka mengajak keluarga korban untuk bertemu untuk menyelesaikan masalah persetubuhan itu secara kekeluargaan.

“Biar kami yang pergi ke rumah bapak, ngobrol-ngobrol saja. Ambil enaknya,” kata wanita itu berbicara via telepon.

Setelah menerima telepon dari orang yang mengaku ibu terduga, orangtua korban kembali menerima telepon dari orang yang mengaku polisi.

Seperti yang dilansir dari Pontianak Post, orang yang mengaku polisi itu mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, memang ada kesalahan pada kejadian itu.Tetapi pihak keluarga ingin bertemu ada yang ingin disampaikan.

Oknum itu memastikan pelaku dikenakan sanksi. Namun bisakah masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan dan laporan pidana umum itu, pihak keluarga dapat mempertimbangkan. Dan kedepan apakah ada permintaan keluarga, yang intinya mengambil jalan tengah.

Namun meski demikian, orangtua korban menolak untuk kasus diselesaikan secara damai. (*)

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030
Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir
Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:18 WIB

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030

Sabtu, 1 Februari 2025 - 05:22 WIB

Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Berita Terbaru