Oknum Satlantas Polresta Pontianak Cabuli Anak dibawah Umur

- Publisher

Sabtu, 19 September 2020 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Sumber: Suara Jatim

i

Ilustrasi/Sumber: Suara Jatim

KALBARSATU.ID – Salah satu anggota Satlantas Polresta Pontianak (DY) diduga melakukan tindakan tak terpuji yaitu perbuatan asusila terhadap seorang gadis berinisial SW (15). Korban merupakan pelanggar lalu lintas yang sebelumnya ditilang oleh oknum polisi tersebut.

Kronologis Kasus
Kasus diawali saat saat korban diberhentikan oleh DY karena tidak menggunakan pengaman kepala (Helm) berkendara sepeda motor di kawasan simpang empat Hotel Garuda Pontianak, Selasa (15/9) sekitar pukul 15:00 WIB.

Setelah korban diberhentikan, SW dan temannya kemudian dibawa ke Pos Hotel Garuda. Namun saat hendak ditilang, korban bersama temannya menolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kira-kira pukul 16:00 WIB korban dibawa Oknum polisi itu dan menyuruh rekannya pulang dan korban dibawa ke Hotel Kapuas Dharma dan dibawa masuk ke kamar.

Saat di dalam kamar hotel, korban dipaksa membuka baju, kemudian disetubuhi, hingga korban mengaku merasakan sakit di bagian alat vital.

Usai melakukan perbuatan tak terpuji itu, pelaku meninggalkan korban di kamar hotel, hingga korban akhirnya ditemukan oleh rekan dan keluarganya.

Orang tua korban, Mustar mengaku tak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Dia meminta pelaku diadili. Kasus ini telah dilaporkan oleh korban bersama pihak keluarganya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Sipropam Polresta Pontianak.

Kepastian Hukum

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Pontianak Kota Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M. membenarkan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum Polresta Pontianak tersebut.

“Saat ini yang terduga masih menjalani proses pemeriksaan dan kita amankan terhitung sejak Selasa malam kemarin,” ungkapnya, Jumat (18/9) malam.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku telah melakukan pelanggaran disiplin, sebab yang bersangkutan bukan petugas lapangan, tapi saat kejadian dilaporkan sedang berada di lapangan.

“Dari hasil pendalaman, terduga melakukan pelanggaran disiplin karena bukan petugas lapangan, tapi petugas staf, namun saat kejadian dilaporkan sedang berada di lapangan,” terangnya.

Komarudin memastikan akan menindaklanjuti kasus ini manakala memang hal tersebut terbukti benar adanya. Untuk korban sendiri, pihaknya juga telah meminta untuk dilakukan visum dan saat ini masih menunggu hasilnya.

“Sekali lagi kami pastikan bahwa kami serius menangani kasus ini. Karena jika ini memang benar, tentu mencoreng citra Polri,” tugasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2 Kubu Raya, Lalu Lintas Lumpuh Dua Jam
Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030
Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir
Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:46 WIB

Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2 Kubu Raya, Lalu Lintas Lumpuh Dua Jam

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:18 WIB

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030

Sabtu, 1 Februari 2025 - 05:22 WIB

Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Berita Terbaru