Oknum Satlantas Polresta Pontianak Cabuli Anak dibawah Umur

- Publisher

Sabtu, 19 September 2020 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Sumber: Suara Jatim

i

Ilustrasi/Sumber: Suara Jatim

KALBARSATU.ID – Salah satu anggota Satlantas Polresta Pontianak (DY) diduga melakukan tindakan tak terpuji yaitu perbuatan asusila terhadap seorang gadis berinisial SW (15). Korban merupakan pelanggar lalu lintas yang sebelumnya ditilang oleh oknum polisi tersebut.

Kronologis Kasus
Kasus diawali saat saat korban diberhentikan oleh DY karena tidak menggunakan pengaman kepala (Helm) berkendara sepeda motor di kawasan simpang empat Hotel Garuda Pontianak, Selasa (15/9) sekitar pukul 15:00 WIB.

Setelah korban diberhentikan, SW dan temannya kemudian dibawa ke Pos Hotel Garuda. Namun saat hendak ditilang, korban bersama temannya menolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kira-kira pukul 16:00 WIB korban dibawa Oknum polisi itu dan menyuruh rekannya pulang dan korban dibawa ke Hotel Kapuas Dharma dan dibawa masuk ke kamar.

Saat di dalam kamar hotel, korban dipaksa membuka baju, kemudian disetubuhi, hingga korban mengaku merasakan sakit di bagian alat vital.

Usai melakukan perbuatan tak terpuji itu, pelaku meninggalkan korban di kamar hotel, hingga korban akhirnya ditemukan oleh rekan dan keluarganya.

Orang tua korban, Mustar mengaku tak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Dia meminta pelaku diadili. Kasus ini telah dilaporkan oleh korban bersama pihak keluarganya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Sipropam Polresta Pontianak.

Kepastian Hukum

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Pontianak Kota Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M. membenarkan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum Polresta Pontianak tersebut.

“Saat ini yang terduga masih menjalani proses pemeriksaan dan kita amankan terhitung sejak Selasa malam kemarin,” ungkapnya, Jumat (18/9) malam.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku telah melakukan pelanggaran disiplin, sebab yang bersangkutan bukan petugas lapangan, tapi saat kejadian dilaporkan sedang berada di lapangan.

“Dari hasil pendalaman, terduga melakukan pelanggaran disiplin karena bukan petugas lapangan, tapi petugas staf, namun saat kejadian dilaporkan sedang berada di lapangan,” terangnya.

Komarudin memastikan akan menindaklanjuti kasus ini manakala memang hal tersebut terbukti benar adanya. Untuk korban sendiri, pihaknya juga telah meminta untuk dilakukan visum dan saat ini masih menunggu hasilnya.

“Sekali lagi kami pastikan bahwa kami serius menangani kasus ini. Karena jika ini memang benar, tentu mencoreng citra Polri,” tugasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Slot dan Narkoba, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Ditangkap
Edi Kamtono Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik
Wako Edi Minta PDAM Optimalkan Pelayanan dan Respon Cepat Keluhan Pelanggan
Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat Ibadah dan Lestarikan Lingkungan
Bimbingan Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kubu Raya
Cegah Balap Liar dan Curanmor, Satlantas Kubu Raya Edukasi Pemilik Bengkel Motor
Sebanyak 317 Jemaah Calon Haji Kubu Raya Ikuti Manasik
Wakapolresta Pontianak Himbau Orang Tua Cegah Anak Jadi Pelaku Kejahatan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

Demi Slot dan Narkoba, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Ditangkap

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:14 WIB

Edi Kamtono Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:06 WIB

Wako Edi Minta PDAM Optimalkan Pelayanan dan Respon Cepat Keluhan Pelanggan

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:11 WIB

Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat Ibadah dan Lestarikan Lingkungan

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:58 WIB

Bimbingan Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kubu Raya

Berita Terbaru