KUBU.RAYA, KALBAR SATU – Kasus perampokan sadis di kafe sekaligus pencucian mobil di jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 25 November 2021 sempat heboh warga setempat. Faktanya, Pelaku Perampokan sadis di Kubu Raya menaruh perasaan Suka ke Korban.
Adapun Korban merupakan seorang gadis 17 tahun berinisial IM mengalami cidera berat di kepala akibat diserang rekan kerjanya berinisial PN (19) menggunakan kunci Inggris.
Selain itu, pelaku juga sudah berencana merampok barang berharga milik korban.
Dua hari kemudian, akhirnya pelaku perampokan, PN berhasil ditangkap petugas kepolisian di di Kecamatan Entikong, kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Sabtu 27 November 2021 pagi.
Baca Juga: LK PBNU Berikan Bantuan Pos Kesehatan Kepada 5 Pondok Pesantren Di Kubu Raya
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy menyampaikan, pelaku mengaku melakukan perampokan sekaligus penganiayaan itu karena berawal sakit hati terhadap korban.
Sakit hati itu karena pelaku mengaku sering dipanggil dengan kata “babu” oleh korban, bukan karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup ataupun untuk membeli narkoba.
“Saya sering dipanggil Babu, lalu kalau mereka sudah saya sering bantu, tapi kalau saya lagi susah saya tidak dibantu,” ujar pelaku berinisial PN mengaku.
Baca Juga: Beri Bonus ke Atlet Peraih Medali di PON Papua, Kodrat Kalbar Apresiasi Bank Kalbar Kubu Raya
Diterangkannya, pelaku merencanakan merampokan sekaligus menganiaya korban ia rencana pada hari itu juga.
“Rencananya malam itu juga, tapi beberapa sebelumnya saya juga sempat sakit hati kepada korban,” katanya.
Selain itu, Pelaku mengakui juga menyukai korban, namun belum mengungkapkan hal itu kepada korban.
“Kalau mengungkapkan perasaan tidak pernah, tapi dia (korban) tau saya suka sama dia, karena saya sering cerita ke kakaknya (kakak korban),” katanya.
Ketika dalam pelarian, dan bersinggah di tempat orang tuanya dan sanak keluarganya, ia mengatakan bahwa pihak keluarga tidak mengetahui bahwa dirinya sudah melakukan perampokan.
Baca Juga: Sungai Enau dan 7 Desa Lainnya Wakili Kubu Raya Ikuti Bimtek Desa Inklusif Se-Kalbar
Kata dia, Uang hasil perampokan pelaku gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama dalam pelarian hingga akhirnya ia tertangkap Polisi.
Sebelumnya, Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers penangkapan pelaku perampokan sadis di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang terjadi pada Kamis 25 November 2021 lalu.
Di Kamis 25 November 2021 diberitakan, seorang gadis berusia 17 tahun berinisial IM menjadi korban perampokan sadis.
Korban, IM mengalami luka parah pada bagian kepala hingga mendapatkan lebih dari 60 jahitan, jari tangannya remuk, serta wajahnya babak belur akibat di pukuli pelakunya.
Bertempat di Polsek Sungai Ambawang, konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy didampingi Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko dan Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Teuku Rivanda
Saat itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy menyampaikan bahwa tersangka atas perampokan sadis itu adalah rekan kerja korban sendiri, seorang pria berinisial PN (19) alias KC.
AKBP Jerrold mengungkapkan bahwa PN diamankan di tempat keluarganya di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, setelah sebelumnya PN bersembunyi di Kabupaten Bengkayang setelah melakukan perampokan sekaligus penganiayaan terhadap teman kerjanya sendiri.
Terkait motif pelaku, Kapolres mengungkapkan bahwa PN memang sudah berniat dan merencanakan untuk mengambil berbagai barang berharga milik korban IM.
Sebelum melaksanakan aksinya, PN terlebih dahulu menyiapkan berbagai peralatan pendukung diantaranya sebilah golok, kunci Inggris, dan tali sepatu.
Selain itu, pada saat akan melakukan aksinya, PN pun mematikan CCTV kafe serta mematikan saklar listrik, sehingga listrik di Kafe sekaligus pencucian mobil itu mati.
Setelah itu barulah tersangka menjebol kamar korban dengan cara merusak handle pintu.
“Pelaku ini sempat merokok dan duduk di atas kepala korban sebelum menyerang korban di kamar itu, setelah itu korban langsung memukul wajah korban dan menjerat leher korban dengan tali sepatu yang ia bawa,”ungkap Kapolres.
Saat itu korban sempat melawan pelaku, sehingga tali sepatu yang ia gunakan untuk menjerat leher korban putus.
Pelaku langsung berkali – kali memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kosong
“Setelah IM tidak berdaya sehabis dipukuli, pelaku ini kembali ke depan pintu mengambil barang yang sudah ia siapkan sebelumnya, pelaku ini mengambil kunci Inggris menyerang kepala korban berkali – kali, kalau tadi kita tanya dia mengaku 8 kali,”ujarnya.
Untuk memastikan korban tidak berdaya, pelaku sempat menyeret korban, saat korban sempat membuka mata, pelaku kembali memukuli korban.
“Saat itu, korban berpura – pura meninggal, saat melihat korban tidak bergerak lagi, pelaku ini langsung pergi dan membawa barang berharga korban, tas beserta isinya dan sepeda motor korban,”tutur Kapolres.
Setelah beberapa hari dalam pengejaran, pelaku pun berhasil ditangkap di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau pada Sabtu 27 November 2021. #