PONTIANAK, KALBARSATU.ID – Perbatasan Malaysia Sambas rawan jadi akses perdagangan Narkoba. Kali ini lagi-lagi Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas, berhasil mengamankan dua kotak kardus yang berisi 40 paket narkoba berupa narkotika golongan I jenis sabu.
Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas mengamankan barang haram itu di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Paket narkoba itu ditemukan tanpa tuan oleh personel Pos Gabma Sajingan pada saat melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal, Minggu 7 Maret 2021.
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, paket narkoba itu ditemukan pada hari itu sekitar pukul 13.00.
Awalnya personel Pos Gabma Sajingan yang dipimpin Letda Inf Agus Sala, menemukan dua kotak kardus yang mencurigakan.
Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan dua kotak tersebut berisi 40 paket narkoba golongan I jenis Sabu seberat 42,958 Kg, yang dibungkus menggunakan kemasan teh.
“Pada saat patroli, tim menemukan dua kotak kardus yang mencurigakan. Setelah diperiksa, berisi 40 paket atau bungkus narkoba,” kata Alim Mustofa.
Kata Alim, patroli ini menindaklanjuti arahan pimpinan agar lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli, di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Untuk penyelidikan, penemuan barang bukti narkoba tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.
“Pencapaian ini merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan,” katanya.
Lebih lanjut, Ke depan, sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan akan diperkuat.
Sehingga, kata dia, dapat mencegah dan menekan praktik penyelundupan narkotika ke wilayah Kalbar. #