Daerah

Peringati hari HAM, Gemawan advokasi Pemenuhan Hak Pelayanan Dasar Sektor Pendidikan Dasar

×

Peringati hari HAM, Gemawan advokasi Pemenuhan Hak Pelayanan Dasar Sektor Pendidikan Dasar

Sebarkan artikel ini
Distrik Koordinator lembaga Gemawan Sambas Nuryani, S.Pd/istimewa

KALBARSATU.ID — Pada Kamis tanggal 10 Desember 2020 bersamaan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM), upaya yang dilakukan lembaga gemawan dalam mewujudkan pemenuhan hak pelayanan dasar pendidikan adalah dengan kerja-kerja advokasi untuk tingkat sekolah dasar (SD) khusunya di kabupaten Sambas.

Kegiatan advokasi ini telah membuahkan hasil dan memperoleh respon positif dari pemerintah daerah, seperti peninjauan langsung bangunan SDN 15 Seburing Geresik Desa Seburing Kecamatan Semparuk Kabuten Sambas oleh Bupati Sambas H. Abah Romin Suhaili.

Hadir juga dalam peninjauan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Sabhan dan Kabid SD H. Mufizar pada hari Senin 7 Desember 2020 lalu.

Menurut Kepala Sekolah SDN 15 Seburing Ruslan, SP.d.I, setelah mendapat pendampingan oleh lembaga gemawan sekolah mereka meraka merasa lebih diperhatikan

“Sejak adanya pendampingan yang dilakukan oleh lembaga gemawan di SDN 15 Seburing, banyak perubahan dan sekolah kami lebih di perhatikan,” jelasnya, Kamis 10 Desember 2020.

Kata dia, SDN 15 Seburing Geresik akan dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada di tahun 2021 sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Sabhan saat Kunjungan.

Sementara, Distrik Koordinator lembaga Gemawan Sambas Nuryani, S.Pd mengatakan pada program prakarsa masyarakat sipil dalam upaya mewujudkan pendidikan Inklusif dan berkualitas di Indonesia yang bekerja sama dengan YAPPIKA-ActionAid di dukung oleh European Union.

“Peringatan hari HAM dapat dijadikan momen untuk refleksi secara bersama terkait pemenuhan hak pelayanan dasar khususnya di sektor pendidikan dasar,” katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa masyarakat sipil dapat mengawal kebijakan Pemerintah daerah agar lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“sebagai tolak ukur, khusunya standar pelayanan minimal (SPM) untuk prasarana sekolah seperti respon cepat Pemerintah daerah untuk berkomitmen dalam pengalokasian anggaran yang akan di realisasikan untuk kegiatan rehab kelas dan toilet di SDN 15 Seburing Geresik pada tahun 2021,” tutur Nuryani (EFJurnalis Warga)