Perpindahan Warga Perumnas IV Dipercepat

- Publisher

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpindahan Warga Perumnas IV Dipercepat

i

Perpindahan Warga Perumnas IV Dipercepat

PONTIANAK, KALBAR SATU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Nurmarini menyebutkan pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan Disdukcapil Pontianak.

Hal itu dilakukan pihaknya untuk mempercepat pengurusan perpindahan warga dan Adminduk masyarakat Perumnas IV.

“Secara keseluruhan, ada sekitar 4.000 lebih warga Perumnas V lainnya, yang akan pindah ke Kubu Raya, di mana sebelumnya mereka ini memiliki adminduk Kota Pontianak,” kata Normarini di Sungai Raya, Rabu 22 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pontianak

Dikatakannya, kerjasama dengan Dinas dukcapil Kota Pontianak itu dilakukan agar Disdukcapil Kota Pontianak bisa mengeluarkan surat keterangan pindah warga.

Sehingga kemudian Disdukcapil Kubu Raya akan menerbitkan KK dan KTP masyarakat sebagai penduduk Kubu Raya.

“Kerjasama ini akan kita lakukan sampai masyarakat di Perumnas IV benar-benar sudah bermigrasi semua ke Kubu Raya,” tuturnya.

Pihaknya juga siap memfasilitasi warga di Perumas IV Desa Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang yang memiliki KTP Kota Pontianak dan belum memiliki administrasi kependudukan (Adminduk) Kubu Raya.

Baca juga: Kuat Sihir Inovasi Tata Kelola Gambut di Perkotaan Pontianak
Baca juga: Korban Penipuan, Ratusan Juta Tabungan Milik Nasabah BRI Pontianak Ludes!

“Ini sejalan dengan upaya kita melaksanakan ketentuan tentang perpindahan penduduk dari Kota Pontianak ke Kabupaten Kubu Raya khususnya bagi warga Perumas IV.”

“Sebelumnya sudah dilakukan pertemuan dengan Camat Ambawang dan Kepala Desa Ampera Raya untuk membuka ruang, waktu dan tempat untuk kepengurusan dokumen Adminduk secara kolektif,” tuturnya.

Kendati begitu, tambahnya, tidak menutup kemungkinan bahwa ada penduduk yang melakukan pengurusan dokumen Adminduk ini secara perseorangan melalui jalur yang ada di Disdukcapil Kubu Raya, baik melalui daring, loket terintegrasi maupun melalui kecamatan dan seterusnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2 Kubu Raya, Lalu Lintas Lumpuh Dua Jam
Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030
Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir
Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:46 WIB

Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2 Kubu Raya, Lalu Lintas Lumpuh Dua Jam

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:18 WIB

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030

Sabtu, 1 Februari 2025 - 05:22 WIB

Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Berita Terbaru