PMII Ketapang Minta Polda Jatim Menindak Oknum Polisi Yang Lakukan Penganiayaan

- Publisher

Sabtu, 27 Juni 2020 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

insiden penganiayaan oknum polisi kepada kader PMII saat berlangsungnya aksi demonstasi terkait Penolakan tambang galian C ilegal di depan Kantor Bupati Pamekasan, Jawa Timur pada Kamis (25/06/2020 ).

i

insiden penganiayaan oknum polisi kepada kader PMII saat berlangsungnya aksi demonstasi terkait Penolakan tambang galian C ilegal di depan Kantor Bupati Pamekasan, Jawa Timur pada Kamis (25/06/2020 ).

KALBARSATU.ID – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ketapang sangat menyayangkan insiden penganiayaan oknum polisi kepada kader PMII saat berlangsungnya aksi demonstasi terkait Penolakan tambang galian C ilegal di depan Kantor Bupati Pamekasan, Jawa Timur pada Kamis (25/06/2020 ).

Oleh karenanya, Ketua Cabang PMII Ketapang, Dedyansyah mengungkapkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh Undang-Undang, sehingga pihak kepolisian sebagai unsur yang terlibat dalam mengamankan aksi tersebut tidak boleh semena-mena dalam bertindak.

“PMII Pamekasan melakukan demonstrasi sudah memiliki izin dari pihak kepolisian terkait, sehingga tugas pihak kepolisian untuk mengamankan sesuai Protap Dalmas, dan tentunya demonstrasi PMII Pamekasan dilindungi oleh UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum, kok pihak kepolisian yang seharusnya mengamankan jalannya aksi, malah menganiaya, tentunya ini tidak dibenarkan” katanya, Jumat (26/6/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedyansyah juga berharap Kapolri maupun Kapolda Jatim harus menindak tegas Oknum kepolisian dan pimpinan yang bertanggungjawab untuk mengontrol pasukannya.

“Kami tidak ingin tindakan represif dari pihak kepolisian diamini sebagai tindakan yang biasa saja, karena kejadian seperti ini sudah sering berulang, olehnya jika tidak di tindak tegas, maka tidak akan ada efek jera bagi pihak kepolisian untuk terus melakukannya,” ujarnya.

“Atas nama apapun, tindakan ini tidak dibenarkan karena sudah tidak sesuai dengan protap pengendalian masa yang tertuang dalam Peraturan Kapolri no 16 tahun 2006, dimana Protap tersebut tidak mengenal kondisi khusus apapun yang bisa dijadikan dasar kepolisan untuk melakukan tindakan represif,” sambungnya.

Ia mengatakan, kericuhan bermula saat sejumlah kader PMII Pamekasan tidak kunjung ditemui oleh Bupati dan memaksa masuk ke Pendopo Ronggo Sukawati untuk meminta pertanggungjawaban Bupati Pamekasan, terkait tambang Galian C ilegal, terjadi bentrok dengan pihak kepolisian yang mengakibatkan salah satu kader PMII dilarikan ke rumah sakit akibat tindakan represif keamanan.

“Kami akan berjuang bersama-sama agar oknum tersebut dihukum seberat-beratnya, Namun kami menginginkan PMII Pamekasan tidak melupakan substansi gerakan sebelumnya,” tutupnya.

Editor : Zubairi

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Bupati Sujiwo Saat Lepas Calon Jamaah Haji Kubu Raya, Jaga Nama Baik Indonesia
Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Diduga Korsleting AC
Pabrik PT Alas Kusuma Kubu Raya Terbakar, Api Diduga dari Turbin Boiler
Diduga Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 3 Remaja di Kubu Raya
Warga Kubu Raya Terluka Parah, Polisi Dalami Pemicu Ledakan Gas Balon Rakitan
Tutup Pelatihan Kepemimpinan di IPDN Kalbar, Sekda Yusran Tekankan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik
Sujiwo Tinjau Persiapan Pembangunan Jalan Poros Mega Timur ke Kuala Mandor B
Malaysia Undang Kota Pontianak di Borneo Flora Festival 2025

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:54 WIB

Pesan Bupati Sujiwo Saat Lepas Calon Jamaah Haji Kubu Raya, Jaga Nama Baik Indonesia

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB

Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Diduga Korsleting AC

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:37 WIB

Diduga Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 3 Remaja di Kubu Raya

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:04 WIB

Warga Kubu Raya Terluka Parah, Polisi Dalami Pemicu Ledakan Gas Balon Rakitan

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:11 WIB

Tutup Pelatihan Kepemimpinan di IPDN Kalbar, Sekda Yusran Tekankan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Diduga Korsleting AC. Foto/Istimewa.

Daerah

Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Diduga Korsleting AC

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB