Reses, Agus Sudarmansyah Serap Aspirasi Warga Terentang

- Editor

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya kini tengah memasuki masa reses. Masa perhentian sidang ini pun dimanfaatkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah untuk menyerap aspirasi warga di daerah pemilihannya, Kecamatan Terentang.

i

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya kini tengah memasuki masa reses. Masa perhentian sidang ini pun dimanfaatkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah untuk menyerap aspirasi warga di daerah pemilihannya, Kecamatan Terentang.

KUBU RAYA, KALBARSATU.ID – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya kini tengah memasuki masa reses. Masa perhentian sidang ini pun dimanfaatkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah untuk menyerap aspirasi warga di daerah pemilihannya, Kecamatan Terentang.

Reses kali ini dilakukan Agus di Desa Terentang Hilir, Kecamatan Terentang. Dalam kesempatan tersebut, Ia menampung banyak sekali usulan masyarakat, mulai dari percepatan pembangunan, perbaikan layanan kesehatan dan sejumlah aspirasi lainnya.

“Reses ini merupakan forum pertemuan di daerah pemilihan antara saya sebagai Anggota DPRD Kubu Raya dengan masyarakat. Di mana warga saling berinteraksi dan berdialog guna menyampaikan aspirasinya,” kata Agus di Gedung Serbaguna Desa Terentang Hilir, Kecamatan Terentang, Rabu (3/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai wakil rakyat, kata Agus, Anggota DPRD memang berkewajiban untuk menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Selain karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, reses yang dilakukan anggota DPRD juga dalam rangka memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan.

Agus yang juga Ketua DPRD Kubu Raya ini menambahkan, aspirasi yang disampaikan oleh konstituennya akan Ia laporkan dalam rapat paripurna DPRD.

Di rapat paripurna DPRD nanti, lanjut dia, hasil reses tersebut akan diberikan kepada Bupati Kubu Raya untuk dijadikan acuan penyusunan RKPD, sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Hasil reses ini nantinya akan saya laporkan dalam rapat paripurna DPRD, dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh kepala daerah,” tutup Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kubu Raya tersebut.#

Berita Terkait

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030
Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir
Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:18 WIB

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030

Sabtu, 1 Februari 2025 - 05:22 WIB

Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Berita Terbaru