Daerah

Resesi Ekonomi, Ketua DPRD Kubu Raya: Recovery Ekonomi Sangat Penting

×

Resesi Ekonomi, Ketua DPRD Kubu Raya: Recovery Ekonomi Sangat Penting

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah saat memimpin rapat paripurna pengesahan APBD TA 2021

KALBARSATU.ID — Wabah pandemi covid-19 yang tak kunjung usai mengakibatkan ekonomi melesu sehingga resesi ekonomi dunia pun tak bisa dihindari. Hal ini juga dirasakan hingga ke seluruh lapisan masyarakat.

Dampak itu juga dialami oleh kondisi keuangan daerah Kabupaten Kubu Raya yang diatur dalam APBD, imbas dari pendapatan daerah yang menurun.

“Recovery ekonomi sangat penting di tengah pandemi covid dalam rangka mendukung program pemerintah pusat yakni pemulihan ekonomi,” kata Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, Selasa 1 Oktober 2020.

Jadi pemulihan ekonomi, kata dia, sangat penting. Namun tidak mengabaikan sektor pembangunan lainnya seperti infrastruktur.

“Apalah artinya jika akses infrastruktur diabaikan untuk pemulihan ekonomi tersebut,” ujarnya.

Dirinya memaklumi, apabil target alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kubu Raya tahun 2021 mengalami penurunan hingga Rp200 miliar.

Pada 2020 mencapai Rp1,6 triliun namun pada 2021 turun menjadi Rp1,4 triliun.

“Penurunan itu dampak dari covid-19, kondisi negara terjadi resesi ekonomi sehingga dana transfer hanya sekitar turun Rp1,2 triliun dibandingkan sebelum pandemi Rp1,4 triliun,” imbuhnya.

Disebutkannya bahwa itu juga termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun dari semula Rp180 miliar menjadi Rp160 miliar.

“PAD tak bisa ditargetkan terlalu tinggi, ini bisa memberatkan pelaku usaha sendiri,” tuturnya.

Kata dia, apalagi investasi masih bersifat menunggu dan melihat untuk mengeluarkan modalnya. Hal inilah daerah harus mengambil kebijakan melakukan pengetatan belanja dan penghematan dengan melakukan pembangunan skala prioritas.

“Karena konsentrasinya pada pemulihan ekonomi. Namun bukan berarti sektor penunjang diabaikan seperti pembangunan infrastruktur, perikanan, pertanian, perkebunan, UMKM, belanja hibah, bansos, yang semuanya bersifat padat karya bagi gerak ekonomi masyarakat,” sebutnya.

Dirinya juga mengakui bahwa di lembaga DPRD juga terjadi penurunan besar-besaran alokasi anggaran.

“Sejumlah kegiatan kedewanan dikurangi. Misalnya prolegda dibatasi cuma 4-5 raperda yang diluar raperda rutinitas,” tukasnya.

Termasuk juga perjalanan dinas dikurangi, lanjutnya, Kita memahami menurunnya pendapatan daerah sehingga kita juga lakukan evaluasi terhadap kegiatan kedewanan.

Dia berharap, dengan kondisi seperti ini tentu cepat recovery ekonomi maka instrumen APBD harus cepat jangan lambat karena akan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi daerah. Makanya, harus keluar dari reses ekonomi dan ditargetkan APBD kita mulai normal di tahun 2022.(**)