KALBAR SATU ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang kawasan dari Desa Parit Baru hingga Desa Sungai Raya pada Rabu, (18/06/2025).
Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Rasudi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembongkaran lapak di sejumlah titik, mulai dari Jalan Adisucipto hingga kawasan Sungai Raya (samping Polda).
Ia menjelaskan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan imbauan dan peringatan kepada para pedagang.
“Sebagian pedagang sebenarnya sudah membongkar secara mandiri, namun masih ada yang tersisa. Yang belum selesai, kami bantu lakukan pembongkaran,” ujar Rasudi.
Penertiban ini ditargetkan rampung dalam dua hari. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, para camat dan kepala desa setempat, serta mendapat dukungan dari TNI dan Polri.
Camat Sungai Raya, Ikhsan Sukendra, yang turut hadir dalam kegiatan penertiban, menyampaikan harapannya agar sepanjang parit dan bahu jalan bisa bersih dari lapak PKL sehingga wajah Kabupaten Kubu Raya terlihat lebih tertata dan tidak kumuh.
“Dengan kolaborasi yang baik antara Satpol PP dan seluruh stakeholder, saya yakin ini bisa terwujud,” ujar Ikhsan.