Seorang Kakek Cabuli anak Berusia 6 Tahun di Singkawang

- Publisher

Selasa, 16 Maret 2021 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Singkawang, mengamankan Kakek penjual balon yang merupakan pelaku pencabulan berinisial EI (68).

i

Polres Singkawang, mengamankan Kakek penjual balon yang merupakan pelaku pencabulan berinisial EI (68).

SINGKAWANG, KALBARSATU.ID — Polres Singkawang, mengamankan Kakek penjual balon yang merupakan pelaku pencabulan berinisial EI (68).

Kapolres Singkawang Akbp Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, Akp Tri Prasetiyo mengungkapkan.

Kata dia, pencabulan yang dilakukan kakek tersebut terjadi pada Minggu 29 November 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

EI melakukan perbuatan cabulanya kepada Bunga (nama samaran) di kamar mandi salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Akp Tri menerangkan peristiwa memalukan tersebut berawal saat EI alias Kakek Balon tengah berjualan di sekitar tempat kejadian yang tengah mengadakan pesta pernikahan.

Pada saat itu si kakek ini melihat anak kecil atau si korban sebut saja Bunga, lalu si Bunga diajak ke kamar mandi di salah satu SDN di Singkawang Utara.

“Setelah itu dilakukanlah perbuatan cabul terhadap Bunga,” jelas Akp Tri Prasetiyo dalam konferensi pers, Selasa 16 Maret 2021.

Lebih lanjut, usai mencabuli, Kakek Balon kemudian memberikan balon kepada Bunga untuk membujuk Bunga agar tidak bercerita kesiapapun.

Tapi tidak berpengaruh, Bunga kemudian menceritakan apa yang dia alami kepada ibunya.

Mendengar itu, Ibu korban tidak terima dan melaporkan Kakek Balon ke Mapolres Singkawang pada awal Maret 2021 lalu,

Dan pada akhirnya kepolisian Polres Singkawang mengamankan pelaku.

Atas kasus tersebut, Akp Tri menerangkan Kakek Balon dikenakan Pasal 82 Ayar (1) Undang-undang Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. #

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lebaran Aman, Kapolres Kubu Raya Apresiasi Stakeholder
Sujiwo Akan Sanksi ASN Yang Tidak Bekerja Sesuai Tupoksi
Wako Edi Beri Arahan Ke ASN, Tekankan Pentingnya Adaptasi, Komunikasi dan Kolaborasi Dalam Bekerja
Panen Padi Serentak di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Bersama Forkopimda Janjikan Prasarana Pertanian
Sujiwo Dukung Pengembangan Pertanian di Kubu Raya
Polres Kubu Raya Perkuat Soliditas Lewat Halal Bihalal Pasca Idul Fitri
Tenggelam di Wisata Air Terjun Bengkayang, Wanita 19 Tahun Ditemukan TIM SAR Gabungan
Korban Kebakaran di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 17:27 WIB

Lebaran Aman, Kapolres Kubu Raya Apresiasi Stakeholder

Selasa, 8 April 2025 - 16:11 WIB

Sujiwo Akan Sanksi ASN Yang Tidak Bekerja Sesuai Tupoksi

Selasa, 8 April 2025 - 15:55 WIB

Panen Padi Serentak di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Bersama Forkopimda Janjikan Prasarana Pertanian

Selasa, 8 April 2025 - 14:44 WIB

Sujiwo Dukung Pengembangan Pertanian di Kubu Raya

Selasa, 8 April 2025 - 10:15 WIB

Polres Kubu Raya Perkuat Soliditas Lewat Halal Bihalal Pasca Idul Fitri

Berita Terbaru

Lebaran Aman, Kapolres Kubu Raya Apresiasi Stakeholder. Foto/Istimewa.

Daerah

Lebaran Aman, Kapolres Kubu Raya Apresiasi Stakeholder

Selasa, 8 Apr 2025 - 17:27 WIB

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, saat di Wawancara, Selasa (08/04/25).

Daerah

Sujiwo Akan Sanksi ASN Yang Tidak Bekerja Sesuai Tupoksi

Selasa, 8 Apr 2025 - 16:11 WIB