Simpan Tiga Paket Narkoba Jenis Sabu, Pria di Sanggau ditangkap Polisi

- Publisher

Kamis, 3 Juni 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi (freepik)

i

ILustrasi (freepik)

SANGGAU, KALBAR SATU – Polres Sanggau menangkap seorang pria berinisial HF (37) warga Kelurahan Sungai Sengkuang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

HF (37) warga ditangkap karena kedapatan menyimpan tiga paket narkotika jenis sabu.

Saat diamankan polisi Tersangka tak berkutik di depan tempat ibadah yang beralamatkan di Gang Kalijati II Lingkungan Kantu Kelurahan Tanjung Sekayam Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tersangka HF diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti lainnya.

Dikatakan Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Donny Sembiring, SH, pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan menindaklanjuti informasi diterima sebelumnya.

Berita Kalbar Lainnya : Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Padang Tikar Kubu Raya

Dirinya menyebutkan bahwa pada Selasa 1 Juni 2021 sekira pukul 22.05 WIB Petugas Satres Narkoba Polres Sanggau melakukan penangkapan terhadap satu orang pria berinisial HF yang sedang memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nopol KB 6396 DI, didepan surau Jabal Rakhmah.

“Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Petugas melihat pelaku membuang barang bukti berupa satu rokok Marlboro yang berisikan tiga paket narkotika jenis Sabu, kemudian barang bukti tersebut ditemukan di dekat posisi HF oleh Petugas Kepolisian,” jelasnya, Rabu 2 Juni 2021.

Saat dilakukan interogasi, kata dia, diakui kepemilikannya oleh pelaku pada saat penangkapan, kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana Narkotika.

“Barang bukti yang kita amankan berupa 3 (tiga) paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu, satu buah bekas bungkus rokok merk Marlboro, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol KB 6396 DI, 1 (satu) unit HP Oppo A5s model CPH1909 berikut sim card dan Uang tunai sejumlah Rp.151.000,- (Seratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah),” ucapnya.

Pihak kepolisian kemudian terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sungai Ambawang Tebar Kepedulian
Peringati HLUN 2025, Wako Edi Kamtono Sebut Lansia adalah Aset Berharga
Dihantam Gelombang, Kapal Pengangkut 25 Ton Kelapa Tenggelam di Padang Tikar
Bupati Sujiwo Apresiasi Forkom PHK, Ajak Masyarakat Hargai Perbedaan
Wabup Sukiryanto: Olimpiade Anak Jadi Wadah Semangat dan Prestasi
Perkuat Daya Saing Produk, Dekranasda Pontianak Dorong UMKM Lebih Kompetitif
Bupati Kubu Raya Sujiwo Dukung Infrastruktur Pelayanan Publik di Sektor Keamanan
Wako Edi Dukung Peran REI dalam Penataan Ruang dan Pemenuhan Rumah Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:54 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sungai Ambawang Tebar Kepedulian

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:47 WIB

Peringati HLUN 2025, Wako Edi Kamtono Sebut Lansia adalah Aset Berharga

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20 WIB

Dihantam Gelombang, Kapal Pengangkut 25 Ton Kelapa Tenggelam di Padang Tikar

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:19 WIB

Bupati Sujiwo Apresiasi Forkom PHK, Ajak Masyarakat Hargai Perbedaan

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:25 WIB

Wabup Sukiryanto: Olimpiade Anak Jadi Wadah Semangat dan Prestasi

Berita Terbaru