KALBARSATU.ID — Dewan Adat Dayak (DAD), Tariu Borneo Bangkule Rajangk (TBBR) dan Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS) mendatangi Mapolres Sanggau guna membuat aduan.
Aduan itu merupakan buntut skandal video mesum yang beredar di media sosial yang dilakoni di Rumah Betang Raya Dori Mpulor Kabupaten Sanggau, Jumat 23 Oktober.
Pelaporan itu dipimpin oleh Sekretaris Jendral Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau, Urbanus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Urbanus mengatakan, pihaknya mendatangi Mapolres Sanggau untuk membuat aduan ke pihak kepolisian terkait beredarnya video mesum yang terjadi di Rumah Betang Raya Dori Mpulor.
“Hari ini kami DAD, TBBR dan PDKS, secara resmi mengadukan video diduga mesum yang terjadi di Rumah Betang Raya Dori Mpulor Sanggau,” kata Sekjen DAD Sanggau, Urbanus seperti dilansir dari Suara Borneo, Sabtu, (24/10/2020).
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Sanggau yang telah menerima pihaknya dengan baik untuk menyampaikan aduan terkait video yang diduga mesum itu.
“Kami berharap dalam waktu dekat kasus video ini bisa terungkap oleh pihak Polres Sanggau. Kami juga minta kepada masyarakat Sanggau agar bisa menahan diri dulu dan memberikan kesempatan kami untuk menentukan sikap terkait sanksi hukum adat,” tuturnya.
Selain itu, Urbanus juga meminta kepada pihak kepolisian supaya pelaku yang diduga berada di dalam video tersebut diamankan terlebih dahulu.
“Khawatirnya ada masyarakat diluar lembaga kami ini yang mengambil tindakan diluar hukum. Saya harap masyarakat bersabar, kemudian si pembuat dan penyebar juga kami minta diselidiki,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Yafet E Patabang saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima aduan dari DAD, PDKS dan TBBR Sanggau.
Disebutkannya bahwa aduan itu terkait beredarnya video diduga mesum yang terjadi di Rumah Betang Raya Dori Mpulor Sanggau.
“Intinya sudah kita terima dengan baik dan segera kita tindaklanjuti,” katanya. (*)