Gubernur Kalbar, Midji Ingat Pemkot Pontianak Terkait UU Cipta Kerja

- Publisher

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sutarmidji saat hadiri Harlah Pontianak ke 249 di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (23/10/2020).

i

Sutarmidji saat hadiri Harlah Pontianak ke 249 di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (23/10/2020).

KALBARSATU.ID – Gubernur Kalbar, Sutarmidji ingatkan Wali Kota Pontianak, agar benar-benar mencermati langkah yang harus diambil pasca undang-udang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja disahkan.

Apalagi, ia menilai UU itu sangat pas untuk mendukung kegiatan jasa dan perdagangan di Kota Pontianak

“Sebagai kota jasa dan perdagangan, Wali Kota Pontianak harus mencermati UU Omnibus Law. Apa langkah yang harus diambil. Karena Kota Pontianak sebagai kota jasa, Omnibus Law itu sangat bagus,” kata Sutarmidji usai Harlah Pontianak ke 249 di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (23/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Walikota Pontianak 2 Periode itu mengatakan, UU Omnibus Law mengatur kemudahan usaha, investasi dan kemudahan orang membuat badan hukum usaha.

“Tidak ada batasan modal minimal. Semuanya bagus. Nah, mungkin ada hal percepatan itu. Sekarang, siap gak kita berinovasi mengambil satu nilai tambah dari regulasi baru tersebut,” katanya.

Dikatakannya, jika peluang yang diberikan dalam UU Ciptaker itu hanya ditonton atau dilewatkan begitu saja oleh Pemerintah Daerah, seperti Kota Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan, maka itu sangat rugi.

“Kalau bisa manfaatkan, ini bisa menjadi percepatan peningkatan ekonomi dan pendapatan daerah,” tambahnya.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa data UMKM di Kota Pontianak sudah sangat bagus dan sudah terorganisir dengan baik.

Sehingga menurutnya program – program relaksasi di masa pandemi bisa terserap dengan baik.

“Data UMKM Kota Pontianak bagus, yang dapat bantuan banyak dibanding dengan kabupaten lain. Kenapa datanya bagus. Dulu SPTO itu langsung konversi jadi izin usaha mikro, dan sebanyak 13 ribu dalam waktu tiga bulan selesai,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video: Pencarian Anak Terseret Arus Sungai Kapuas oleh Tim SAR Gabungan Ditemukan
Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat
LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP
Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini
Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah
Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online
Rekomendasi Menu Buat Buka Puasa Enak Yang Viral di Sosmed
Hasil Kualifikasi MotoGP Thailand Sabtu 1 Maret 2025: Marc Marquez Tercepat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 12:59 WIB

Video: Pencarian Anak Terseret Arus Sungai Kapuas oleh Tim SAR Gabungan Ditemukan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:56 WIB

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:08 WIB

LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:33 WIB

Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:23 WIB

Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah

Berita Terbaru