KALBARSATU.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya kembali menyalurkan insentif kepada petugas fardu kifayah dan guru ngaji. Pada penyaluran kali ini, Pemkab menyalurkan insentif kepada 1.545 petugas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kubu Raya. Jumlah sebanyak itu terdiri dari 485 petugas fardu kifayah dan 1.060 guru ngaji.
Dari 1.545 petugas yang diberikan insentif, sebanyak 180 di antaranya berasal dari Kecamatan Sungai Ambawang. Secara simbolis, penyerahan insentif kepada mereka dilangsungkan pada Jumat (27/11/2020) pagi dan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo.
“Hari ini ada 180 yang kita bagikan, 44 petugas fardu kifayah dan 136 guru ngaji. Insyaallah minggu pertama bulan depan kita transfer ke rekening masing-masing petugas,” kata Sujiwo usai secara simbolis menyerahkan insentif di Kantor Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang.
Sujiwo mengatakan, insentif sebesar Rp250 ribu per bulan ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah terhadap petugas yang penuh keikhlasan melakukan kerja-kerja sosial.
Meski nominal yang diberikan pemerintah terbilang kecil, Sujiwo meyakini para petugas tidak begitu menyoalkan hal itu mengingat tugas mengurusi jenazah dan mengajar mengaji yang mereka kerjakan, memang tidak berorientasi pada imbalan.
“Insentif yang kita berikan kepada petugas fardu kifayah dan guru ngaji, dibandingkan dengan kerja mereka memang tidak seberapa. Tetapi, saya yakin dan percaya petugas telah mendapatkan gaji dan honor pangsung dari Allah Swt. karena selama ini, petugas fardu kifayah dan guru ngaji adalah posisi yang sifatnya sosial dan untuk mengabdi,” terangnya.
Wakil Bupati Kubu Raya ini menyadari masih banyak petugas fardu kifayah di Kubu Raya yang belum memperoleh insentif dari pemerintah. Hal itu terjadi lantaran anggaran pemerintah yang terbatas sehingga dalam penyalurannya, hanya petugas pemandi jenazah yang mendapatkan insentif tersebut.
Ke depan, Sujiwo berkeinginan agar petugas fardu kifayah yang menguburkan, mengafani, mendoakan, dan yang mengerjakan tugas-tugas lainnya turut memperoleh insentif. Oleh karenanya, Ia bakal mengusulkan kepada Bupati Kubu Raya agar menambah nominal anggaran untuk insentif fardu kifayah.
“Formulasi kebijakannya selama ini kan per orang, padahal fardu kifayah itu ada kelompoknya. Ada yang memandikan, mengafani, menguburkan, membaca talqin dan sebagainya.
Ke depan, saya akan laporan ke pak bupati agar yang mendapatkannya itu per kelompok. Mudah-mudahan juga pandemi segera hilang supaya ada keleluasaan bagi pemerintah untuk menambah porsi anggaran untuk insentif fardu kifayah,” tandasnya.(Njb)