KALBARSATU.ID – Kabar baik datang dari dunia bantuan UMKM 2021. Pasalnya bantuan stimulus bagi pelaku usaha kecil atau bantuan UMKM tetap dilanjutkan oleh pemerintah. Hal ini dikonfirmasi Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto..
Dikutip dari Merdeka.com bahwa pemerintah akan tetap memberikan bantuan permodalan atau bantuan UMKM 2021 terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Hal itu berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi),
“Tadi dalam rapat dengan bapak Presiden mengarah bahwa bantuan UMKM tetap diberikan pelaku usaha kecil atau diberikan bantuan permodalan,” kata Airlangga Hartarto dalam Press Briefing terkait Program 3T, Gerakan Donor Plasma, UMKM Digital, serta Bantuan dan Solidaritas, dikutip dari Merdeka, Kamis (21/1).
Tidak hanya permodalan, pemerintah juga akan melanjutkan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) untuk usaha super mikro di bawah Rp 10 juta sampai dengan Rp 10 miliar, bunganya dalam 6 bulan ke depan hanya 3 persen.
“Kalau kita lihat juga kredit usaha rakyat yang ditargetkan Rp 190 triliun itu sudah diatas 100 persen, artinya program untuk Usaha mikro dan ini akan dilanjutkan di tahun 2021. Nah ini yang sedang kami siapkan dengan Menteri Keuangan dan program-program lain,” jelasnya.
Seperti program perlindungan sosial tetap berjalan, sehingga program ini bisa menjaga supply dan demand. Lantaran anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk perlindungan sosial sebesar Rp 110,2 triliun di tahun 2021 ini.
Begitu pun dengan program keluarga harapan untuk 10 juta keluarga juga terus berjalan. Lalu program Dana Desa Rp 14,4 triliun dan Bansos Tunai untuk 10 juta KPM juga berjalan. Maka daya beli ditahan dan harapannya UMKM bisa lebih bergerak lagi.
Airlangga menjelaskan, anggaran penanganan dampak pandemi covid-19 memang mengalami penurunan dibanding tahun 2020. Hal tersebut dilihat dari segi indeks kepercayaan konsumen di bulan Desember sudah mendekati 100 persen.
“Demikian pula sektor manufaktur PMI-nya sudah 51,3 persen, artinya semua ke arah positif. Dengan demikian tentu program yang sifatnya pemulihan ekonomi itu secara keseluruhan bisa diturunkan, dibandingkan tahun kemarin,” pungkasnya.
Daftar Online bantuan UMKM 2021?
Pertanyaan itu sering ditanyakan. Untuk memastikan bawa pendaftaran bantuan UMKM atau Presiden (Banpres) sebasar Rp 2,4 Juta hanya bisa dilakukan secara manual melalui lembaga pengusul.
Namun bagi pelaku usaha mikro yang telah mendaftar sebagai penerima BPUM (Bantuan Presiden usaha mikro), atau bantuan UMKM senilai Rp 2,4 juta. Dan kemudian ingin mengetahui diterima atau tidak, bisa dilakukan dengan Cek BPUM BRI.
Cara cek BPUM atau BLT UMKM Tahun 2021 melalui link ini: eform.bri.co.id/bpum.
Sebagaimana diketahui bantuan Presiden (Banpres) BPUM atau BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun 2021 ini. BPUM atau BLT UMKM merupakan bantuan presiden yang diperuntukkan pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid-19.
Untuk cek BPUM BRI, pelaku usaha mikro bisa membuka link di sini eform.bri.co.id/bpum. Kemudian ikuti langkah-langkahnya.
Membuka link eform.bri.co.id/bpum memudahkan kamu cek BPUM BRI atau bantuan BLT UMKM atau bantuan Presiden (Banpres).
Pemerintah telah resmi melanjutkan program BLT UMKM atau BPUM Banpres sebesar Rp 2,4 Juta untuk masing Pelaku Usaha UMKM pada 2021 ini.
Sejauh ini pemerintah mengumumkan bahwa akan dilanjutkan program BLT UMKM, namun untuk waktu dan tanggal masih belum ada pengumuman resmi.
Pantau terus melalui situs atau link eform.bri.co.id/bpum, agar memudahkan memperoleh informasi terkait jadwal pendaftaran BLT UMKM.
Namun sebelum itu, ada baiknya membaca panduan lengkap atau petunjuk pendaftar Banpres Rp 2,4 Juta di BRI.
Kenapa harus tahu, agar memudahkan kamu mendaftar ketika pemerintah membuka pendaftaran bantuan UMKM atau BPUM pada tahun depan 2021.
Cek penerima bantuan UMKM dengan akses melalui situs resmi https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.
Sekaligus cek cara mendapatkan BPUM dan cara mencairkannya di BRI.
Pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta jika memenuhi syarat dan kriteria mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan disalurkan oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Bagi pengguna BRI, penerima BLT UMKM bisa mengcek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
Penerima bantuan BLT UMKM akan diinformasikan via pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah pesan singkat (SMS) diterima, Penerima BLT UMKM melakukan verifikasi ke bank, agar segera dicairkan
Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
Silahkan cek penerima penerima BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum. Caranya sebagai berikut:
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Bila kamu bukan penerima BPUM, maka muncul keterangan sebagai berikut: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cara Cairkan Banpres di BRI
Setelah menerima SMS atau notifikasi, Penerima Banpres Produktif, Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.
“Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri.” Kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebelumnya.
“Untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” jelasnya.
Dokumen syarat untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Selain BRI, juga bisa melalui bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.
Untuk usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.
Gratis biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif sebab bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:
BLT UMKM diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta. Untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yaitu:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Bila ingin mendapatkan bantuan ini, segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Semoga bermanfaat!