KALBARSATU.ID – Pastikan Kamu dapat Jatah BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. Silahkan Daftar di eform.bri.co.id/bpum BLT BPUM UMKM.
Kabar gembira untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta yang telah mendaftar.
Bantuan BLT BPUM UMKM tersebut akan diperpanjang sampai Tahun 2021. Kabar baik yang kedua adalah cara mendaftar BLT BPUM UMKM hanya dengan menyiapkan KTP dan NIK kemudian cek di eform.bri.co.id/bpum.
BLT BPUM untuk UMKM itu diberikan pada pendaftar yang memenuhi persyaratan.
Penerima bantuan UMKM tersebut bakal mendapat uang sebesar Rp2,4 juta secara langsung bukan secara bertahap.
Penerima yang berhak mendapat Banpres untuk UMKM tersebut akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Dana dapat segera dicairkan, setelah menerima pesan singkat tersebut penerima Banpres diharuskan segera melakukan konformasi terhadap bank penyalur
Banpres Produktif merupakan dana hibah dari pemerintah, penerima tidak dipungut biaya apapun.
Untuk diketahui terdapat 9 juta UMKM yang telah menerima BLT UMKM sebesar Rp2,4 Juta pada gelombang pertama.
Pada gelombang kedua sebanyak 3 juta pelaku UMKM yang bakal menjadi penerima Banpres tersebut.
Pada gelombang pertama dan kedua, ada sekira 12 juta pelaku UMKM yang menjadi penerima Banpres tersebut.
Bantuan tersebut disalurkan oleh pemerintah untuk meringankan beban pelaku UMKM ditengah terdampak pandemi Covid-19.##