KALBAR SATU – Cara Cek bantuan UMKM BRI Tahan 3 tahun 2021 login melalui Link eform.bri.co.id/bpum atau via banpresbpum.id untuk BNI.
Cara Cek bantuan UMKM di BRI Tahan 3 tahun 2021 itu sangat mudah dan gampang banget bisa dari mana saja dengan menggunakan cara online cek bantuan BPUM yang tersedia di dalam artikel ini.
Simaklah dibawah cara cek penerima Bantuan BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta.
Selain itu di sini juga ada cara jitu, cara pencairan Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tanpa antre.
Jika kamu ingin memastikan sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek di BRI dan BNI secara online dari rumah atau dimana kamu berada.
Bagi calon penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan tanpa antre di bank. Seperti dikonfirmasi melalui akun Instagram @Kemenkopukm diinformasikan bahwa penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 3 Tahun 2021 Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca Juga: Cek Sekarang Penerima BLT UMKM Tahap 3 Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca Juga: LINK eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cairkan Bantuan Tanpa Antre
Kemudian, penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Tidak hanya itu, bagi nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Bila sudah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Baca Juga: CEK Data Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair, Link eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM 2021 via BNI dan BRI
Ayo Cek Sekarang Penerima BLT UMKM BRI Tahan 3 melalui Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk BNI.
Cara Cek Bantuan UMKM di BRI Tahan 3 tahun 2021
Cara melakukan Reservation System di BRI:
1. login ke link eform.bri.co.id/bpum.
2. bia nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Naumun bila tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Kemudian Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.
4. Lalu Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
5. Kemduian Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Petunjuk Cek bantuan UMKM BRI atau BPUM
Inilah cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:
– Login laman eform.bri.co.id/bpum.
– Lalu masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
– Klik ‘Proses Inquiry’.
Maka akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Langkah Langkah Cek Penerima BPUM di BNI:
– Login ke laman http://banpresbpum.id.
– Lalu Isi nomor KTP.
– Pilih ‘Cari’.
– Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Sebagi informasi, penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode, yakni bulan Juli, Agustus, September 2021.
Jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021
Jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
– Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.
– Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
– Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
– Warga Negara Indonesia;
– Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
– Memiliki Usaha Mikro;
– Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
– Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
– Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).